INTUISI.ID – Menjelang pengoperasian kembali Pasar Pagi setelah proses revitalisasi, DPRD Kota Samarinda memberi perhatian khusus terhadap penataan pedagang dan profesionalisme pengelolaan pasar. Salah satu langkah yang didorong ialah pemberlakuan Kartu Tanda Anggota (KTA) bagi seluruh pedagang yang akan menempati kios maupun lapak di kawasan tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim, menegaskan bahwa kepemilikan KTA penting untuk memastikan proses penempatan berjalan tertib dan menghindari keberadaan pedagang liar yang berpotensi memicu konflik.
“Para pedagang juga berharap pengoperasian pasar bisa berjalan baik dan tertata,” ujar Deni saat ditemui di kantor DPRD Samarinda, Jumat, 28 November 2025.
Ia menjelaskan bahwa pendataan melalui KTA harus mengacu pada data pedagang sebelum revitalisasi dilakukan. Saat ini, Dinas Perdagangan tengah memverifikasi keanggotaan dan memastikan seluruh pedagang yang terdaftar benar-benar sesuai.
DPRD memandang bahwa pengoperasian Pasar Pagi pasca-revitalisasi merupakan momentum untuk memperbaiki citra pasar yang sebelumnya dikenal semrawut, sehingga membuat banyak pedagang memilih pindah. Karena itu, potensi meningkatnya jumlah pedagang harus diantisipasi melalui penertiban keanggotaan.
Selain penataan pedagang, Deni juga menekankan pentingnya pemeliharaan fasilitas pasar. Menurutnya, pedagang berharap pemerintah tetap memberikan dukungan apabila terjadi kerusakan fasilitas agar aktivitas usaha dapat berjalan nyaman.
“Kondisi fisik pasar harus terjaga. Jika ada kerusakan, perlu segera diperbaiki. Pasar yang bersih dan baik akan menarik minat pengunjung serta menciptakan kenyamanan berbelanja,” ujarnya.
Deni optimistis bahwa Pasar Pagi dapat menjadi ikon baru Kota Samarinda apabila dikelola secara profesional, konsisten, dan menjaga kebersihan. Ia menegaskan bahwa pasar yang tertata dan nyaman akan mengubah citra lama yang melekat pada Pasar Pagi.
“Ketika orang datang dan melihat pasar yang bersih dan tertib, persepsi masyarakat terhadap Pasar Pagi akan berubah,” pungkasnya. (ADV)




