Ikuti Kami

Beranda » BERITA » DPM-PTSP Bontang Tegaskan Izin Resmi Wajib untuk Kegiatan Penggalangan Dana Publik

DPM-PTSP Bontang Tegaskan Izin Resmi Wajib untuk Kegiatan Penggalangan Dana Publik

INTUISI.ID – Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan melakukan kegiatan penggalangan dana publik tanpa izin resmi dari pemerintah.

Kebijakan ini ditegaskan untuk memastikan setiap kegiatan penghimpunan dana dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kepala DPM-PTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, menjelaskan bahwa pengumapulan dana dari masyarakat termasuk dalam kegiatan yang harus melalui proses perizinan resmi. Izin tersebut diterbitkan oleh DPM-PTSP setelah mendapatkan rekomendasi dari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bontang.

“Wajib hukumnya memiliki izin. Tidak bisa sembarangan menghimpun dana publik tanpa persetujuan resmi,” tegas Aspiannur saat ditemui di kantornya, Jalan Awang Long, Jumat, (24/10/25).

Ia menerangkan, izin yang diberikan memiliki masa berlaku tertentu dan tidak dapat digunakan secara terus-menerus. Setiap pemohon wajib menjelaskan tujuan penggalangan dana, penerima manfaat, serta mekanisme penggunaan dana agar jelas dan bisa dipertanggungjawabkan.

“Karena ini dana publik, maka penggunaannya harus transparan. Kami juga batasi, maksimal 10 persen boleh digunakan untuk biaya operasional, sisanya harus disalurkan kepada penerima,” ujarnya.

Setelah kegiatan selesai, lembaga atau individu penggalang dana wajib menyerahkan laporan resmi kepada Dinas Sosial. Laporan tersebut berisi durasi pelaksanaan, jumlah dana yang terkumpul, besaran yang digunakan untuk operasional, serta bukti penyaluran dana kepada pihak penerima.

“Kalau tidak melapor, bisa saja mereka tidak mendapat rekomendasi lagi dari Dinsos di masa berikutnya,” tambahnya.

Aspiannur menegaskan, pengawasan terhadap kegiatan pengumpulan dana publik perlu dilakukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan atau penipuan berkedok kegiatan sosial.

“Kalau tidak ada izin dan laporan, masyarakat bisa dirugikan. Kepercayaan publik juga bisa hilang karena tidak ada jaminan dana tersalurkan dengan benar,” tuturnya.

Ia juga memastikan, DPM-PTSP dan Dinsos Bontang siap membantu serta memberikan pendampingan bagi pihak-pihak yang ingin mengurus izin secara legal. Menurutnya, proses perizinan tidak rumit selama semua persyaratan dipenuhi.

“Kami ingin masyarakat merasa tenang dan yakin bahwa setiap rupiah yang disumbangkan benar-benar sampai ke tujuan. Ini soal kepercayaan publik,” pungkasnya. (*)

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi

  • Pj Bahtiar di Pasangkayu: Siasati Pemangkasan Anggaran, ASN dan Warga Didorong Bertani

    Pj Bahtiar di Pasangkayu: Siasati Pemangkasan Anggaran, ASN dan Warga Didorong Bertani

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Pasangkayu – Pemerintah pusat telah menginstruksikan pemangkasan anggaran, baik dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja. Kebijakan ini memaksa daerah untuk melakukan inovasi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk di Sulawesi Barat (Sulbar). […]

  • Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Foto : Ist)

    Normalisasi Sungai dan Revitalisasi TPS Samarinda Gunakan Dana APBN dan Provinsi

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, SAMARINDA – Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar, menegaskan bahwa normalisasi sungai dan revitalisasi tempat pembuangan sampah (TPS) di Samarinda tidak hanya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kota, tetapi juga mengandalkan anggaran dari pemerintah provinsi dan pusat. “Kita harus berkolaborasi, seperti normalisasi sungai yang menggunakan anggaran pusat dan provinsi. […]

  • Hari Ketiga Pelatihan Kajian Kebutuhan Pascabencana: Fokus pada Sektor Permukiman

    Hari Ketiga Pelatihan Kajian Kebutuhan Pascabencana: Fokus pada Sektor Permukiman

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Pelatihan Kajian Kebutuhan Pascabencana yang digelar di Marasa Corner memasuki hari ketiga pada Rabu 17 September 2025. Kegiatan yang diselenggarakan oleh BPSDM Provinsi Sulawesi Barat ini menghadirkan narasumber dari BPBD setempat, Inaldy LS. Si’lang, Penata Penanggulangan Bencana, yang membawakan materi tentang Pengkajian Kebutuhan Sektor Permukiman Pascabencana. Dalam pemaparannya, Inaldy menekankan pentingnya melakukan […]

  • Bamus DPRD Sulbar Susun Renja 2025

    Bamus DPRD Sulbar Susun Renja 2025

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan rapat dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja (Renja) DPRD Sulbar Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Banggar DPRD Sulbar, Kamis, 30 Januari 2025. Rapat ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulbar St. Suraidah Suhardi dan Munandar Wijaya. Hadir, Anggota Bamus, serta Kabag dan […]

  • Biro Organisasi Setda Sulbar Terima Kunjungan Kerja Pemkab Majene, Bahas Pelaksanaan RB, SAKIP dan Budaya Kerja

    Biro Organisasi Setda Sulbar Terima Kunjungan Kerja Pemkab Majene, Bahas Pelaksanaan RB, SAKIP dan Budaya Kerja

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menerima kunjungan kerja dari jajaran Bagian Organisasi Setda Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene dalam rangka konsultasi intensif terkait penguatan tata kelola pemerintahan. Fokus utama pembahasan dalam pertemuan pada Jumat 13 Februari 2026 ini mencakup pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB), Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), […]

  • Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

    Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

    • 0Komentar

    Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Distrik Navigasi (Disnav) Kelas I Tanjung Priok Jakarta menggelar program padat karya. Sedikitnya 60 orang warga dari Kelurahan Tanjung Priok, Pademangan Barat, Sungai Bambu, dan Warakas Jakarta Utara turut terlibat dalam kegiatan ini. “Program padat karya yang dilaksanakan di berbagai kantor Distrik Navigasi yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk […]

expand_less