INTUISI.ID – Upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Bontang terus dilakukan dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Salah satunya dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang, melalui pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Semester II Tahun 2025.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen DPMPTSP untuk mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan warga.
Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Aspiannur, menegaskan bahwa survei tersebut bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi merupakan instrumen penting dalam mengukur tingkat kepercayaan publik terhadap kinerja instansi.
“SKM bukan hanya formalitas. Ini adalah bentuk keterbukaan kami terhadap masyarakat agar mereka bisa menilai dan memberi masukan atas layanan yang diterima. Dari situ, kami bisa melakukan evaluasi untuk membangun sistem yang lebih cepat, transparan, dan efisien,” ujarnya, Selasa, (21/10/2025).
Menurut Aspiannur, keterlibatan masyarakat memiliki peran besar dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik. Melalui survei ini, masyarakat diberi ruang untuk menjadi bagian dari proses peningkatan mutu pelayanan.
“Partisipasi publik adalah kunci untuk menciptakan pemerintahan yang akuntabel. Kami ingin masyarakat turut mengawasi sekaligus menjadi mitra dalam perbaikan layanan,” tambahnya.
Untuk memudahkan akses, Survei Kepuasan Masyarakat dapat diikuti secara daring dengan memindai QR Code yang disediakan di laman resmi dan media sosial DPMPTSP Bontang. Cara ini diharapkan mampu menjangkau lebih banyak masyarakat tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.
Aspiannur juga menjelaskan, hasil SKM nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan dan inovasi layanan di masa mendatang. DPMPTSP berkomitmen menjadikan hasil survei sebagai bahan evaluasi berkelanjutan guna memastikan pelayanan publik di Kota Bontang semakin berkualitas dan berintegritas.
“Masukan dari warga akan terus kami jadikan bahan refleksi agar pelayanan kami selalu relevan dengan kebutuhan masyarakat,” tutupnya. (*)




