INTUISI.ID, Mamuju – Anggota Komisi VII DPR RI asal Sulawesi Barat, Muh. Zulfikar Suhardi, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Pemerintah Provinsi Sulbar dalam merespon kasus hukum yang menjerat mahasiswa asal Mamuju, Arjung (25), di Kairo, Mesir.
Arjung, mahasiswa Universitas Al-Azhar asal Desa Dungkait, Kabupaten Mamuju, bersama rekannya Alwi Dahlan asal Bandung, saat ini ditahan di Kantor Kepolisian Sektor Nozha, Kairo. Keduanya dituduh membawa tiga stempel palsu milik otoritas Mesir yang ditemukan dalam paket jasa pengiriman barang yang mereka kelola.
Kasus ini bermula saat mereka menerima sebuah paket tertutup dari seseorang bernama Dandi Putra Wijaya (DPW) pada 12 Maret 2025. Tanpa memeriksa isi paket tersebut, mereka membawanya melalui jalur pengiriman, hingga akhirnya tertahan di Bandara Kairo oleh pihak Bea Cukai karena ditemukan barang ilegal di dalamnya.
Muh. Zulfikar mengaku telah menerima laporan langsung dari pihak keluarga Arjung. Ia menyayangkan penanganan kasus ini yang dinilai tidak transparan dan bahkan diduga disertai kekerasan selama proses pemeriksaan.
“Kami mengapresiasi respons cepat Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, yang segera membuka komunikasi diplomatik. Saya juga sedang berkoordinasi dengan Komisi I DPR RI agar ada upaya percepatan penyelesaian kasus ini melalui jalur diplomatik dan hukum yang tepat,” kata Zulfikar, Senin (14/4).
Ia menambahkan bahwa kasus ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh WNI, khususnya mahasiswa di luar negeri, agar lebih berhati-hati, termasuk dalam urusan jasa penitipan barang.
“Semoga persoalan ini segera mendapatkan titik terang, dan hak-hak mahasiswa kita bisa dilindungi secara adil,” tutup Zulfikar. (*)