
Kutai Timur,Intuisi.id – Yusuf T. Silambi, anggota DPRD Kutai Timur, menyerukan penerapan sistem reward and punishment sebagai upaya strategis untuk meningkatkan kinerja aparatur sipil negara (ASN). Dalam wawancara via telepon, Selasa (17/11/2024), Yusuf menegaskan bahwa sistem ini adalah langkah penting untuk menciptakan pemerintahan yang lebih profesional dan bertanggung jawab.
“Pegawai yang menunjukkan kinerja baik dan berkontribusi positif seharusnya mendapatkan penghargaan yang layak, sementara pegawai yang tak memenuhi target perlu diberikan pembinaan agar mereka dapat meningkatkan kualitas kerja,” ujarnya.
Menurut Yusuf, penghargaan atau reward dapat diberikan dalam berbagai bentuk, seperti insentif finansial, pengakuan formal, atau promosi jabatan. Ia percaya bahwa penghargaan yang diberikan secara adil akan mendorong pegawai untuk bekerja lebih keras dan menjaga konsistensi kinerjanya. Hal ini dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih kompetitif dan produktif.
Namun, Yusuf juga menekankan pentingnya punishment untuk memastikan akuntabilitas. Ia menjelaskan bahwa punishment tidak harus berupa sanksi berat, tetapi bisa berupa pembinaan atau pelatihan tambahan untuk membantu pegawai memperbaiki kekurangannya. Pendekatan ini, menurutnya, tidak hanya menjaga kinerja pegawai tetapi juga membantu mereka berkembang.
“Punishment bukan berarti menjatuhkan sanksi berat, melainkan memberikan pembinaan atau pelatihan tambahan untuk pegawai yang kurang berprestasi,” tambah Yusuf.
Untuk memastikan sistem ini berjalan efektif, Yusuf mengingatkan bahwa evaluasi kinerja harus dilakukan secara objektif dan menyeluruh. Ia menekankan bahwa penilaian tidak boleh hanya didasarkan pada satu indikator, tetapi harus mencakup berbagai aspek yang relevan dengan tugas dan tanggung jawab pegawai.
Ia juga mendorong adanya kerja sama lintas instansi di lingkungan pemerintahan Kutai Timur untuk menerapkan sistem ini secara konsisten. Menurutnya, kolaborasi antara pimpinan dan pegawai sangat penting untuk menciptakan keselarasan dalam penerapan sistem ini.
“Penting untuk membangun pemahaman yang sama di antara pimpinan dan pegawai. Ketika semua pihak sepakat untuk menerapkan sistem ini, maka hasilnya akan lebih optimal,” jelasnya.
Lebih lanjut, Yusuf berharap sistem ini mampu menciptakan budaya kerja yang lebih inovatif, bertanggung jawab, dan produktif di kalangan ASN. Dengan penghargaan yang jelas dan pembinaan yang tepat, pegawai akan lebih bersemangat dalam menjalankan tugasnya, meningkatkan loyalitas, dan memperkuat dedikasi terhadap organisasi.
Di tengah tantangan pelayanan publik yang semakin kompleks, Yusuf optimistis bahwa sistem reward and punishment akan membawa perubahan positif yang signifikan. Ia menilai bahwa pegawai yang merasa dihargai dan didukung akan mampu memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Sebagai penutup, Yusuf mengajak pemerintah Kutai Timur untuk segera merealisasikan sistem ini demi menciptakan pemerintahan yang lebih responsif, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. “Sistem ini tidak hanya meningkatkan kinerja pegawai, tetapi juga memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (ADV)




