INTUISI.ID – Tim Resmob Polresta Mamuju mengamankan seorang pria berinisial AS (25) terkait dugaan tindak pidana pemerkosaan yang terjadi di salah satu kantor dinas di Kabupaten Mamuju. Penangkapan dilakukan pada Sabtu dini hari, 22 November 2025.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Benar, telah diamankan pria berinisial AS (25) seorang mandor tukang batu,” ujarnya.
Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan resmi Nomor: LP/B/392/XI/2025/SPKT Resta Mamuju. Laporan itu diajukan oleh seorang perempuan berinisial MW (24), warga Kecamatan Kalukku. “Penangkapan terhadap AS dilakukan setelah polisi menerima laporan resmi tersebut,” tambahnya.
Berdasarkan keterangan awal korban dalam laporan, peristiwa diduga terjadi ketika pelaku menawarkan tempat beristirahat dan menginap di ruang kantor dinas.
Korban disebut telah menegaskan keberatan apabila diperlakukan tidak pantas, namun pelaku meyakinkan tidak akan bersikap kurang ajar. “Pelaku disebut berjanji tidak akan berlaku kurang ajar,” ujar Kasi Humas.
Namun sesampainya di salah satu ruangan kantor dinas itu, pelaku diduga memaksa korban dan mengancam akan membunuhnya jika tidak menuruti kemauannya.
Korban mengaku sempat melawan, tetapi pelaku akhirnya berhasil melakukan tindakan pemerkosaan sebagaimana yang tertuang dalam laporan.
“Korban mengaku sempat melakukan perlawanan, namun pelaku akhirnya berhasil melakukan tindakan pemerkosaan sebagaimana yang dilaporkan,” jelas Ipda Herman.
Saat ini AS telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Proses penyidikan terhadap terduga pelaku dilakukan dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
Polresta Mamuju memastikan penyidikan berlangsung profesional dan transparan serta hak-hak korban dilindungi sesuai ketentuan hukum.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar segera melaporkan segala bentuk kekerasan maupun pelecehan seksual. “Kami juga mengingatkan seluruh masyarakat untuk melaporkan segala bentuk tindakan kekerasan maupun pelecehan seksual agar dapat segera ditindaklanjuti,” ungkapnya.





Respon (1)