Ikuti Kami

Beranda » BERITA » Sekretariat DPRD Sulbar Hadiri Rapat Harmonisasi Ranperda Pengelolaan Sumber Daya Perikanan dan Kelautan

Sekretariat DPRD Sulbar Hadiri Rapat Harmonisasi Ranperda Pengelolaan Sumber Daya Perikanan dan Kelautan

INTUISI.ID, Mamuju – Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), dalam hal ini Kepala Bagian Persidangan Musra Awaluddin, bersama pejabat fungsional menghadiri rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Sulawesi Barat tentang Pengelolaan Sumber Daya Perikanan dan Kelautan, yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulbar, Kamis 13 Februari 2025.

Rapat ini dipimpin Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar, Sunu Tedy Maranto. Turut hadir, Plt. Kepala Biro Hukum Setda Sulbar Afrisal, Kepala Divisi Kemenkumham Sulbar John Batara, serta Tim Perancang Perundang-undangan Kemenkumham dan perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar, Sunu Tedy Maranto, dalam sambutannya menyebut bahwa proses harmonisasi memerlukan ketelitian, kecermatan, ketepatan dan keakuratan dalam mengidentifikasi peraturan perundang-undangan yang terkait analisis norma-norma kesesuaian, sehingga tidak bertentangan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta memperkuat aspek hukum dalam pengelolaan sumber daya perikanan dan kelautan di Sulbar.

Sementara itu, Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Sulbar, Musra Awaluddin menyampaikan, kegiatan itu bertujuan untuk menyelaraskan dan memperkuat konsepsi ranperda sebelum diajukan ke tahap selanjutnya dalam proses legislasi.

“Peraturan ini diharapkan menjadi payung hukum yang jelas bagi pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan di Sulbar,” ucapnya.

Dalam forum ini, para peserta rapat turut memberikan masukan serta menyampaikan berbagai aspek teknis yang perlu diperhatikan dalam penyusunan ranperda. Beberapa isu strategis yang dibahas mencakup pengelolaan zona perikanan, perizinan usaha perikanan, pengawasan eksploitasi sumber daya laut, serta perlindungan terhadap ekosistem pesisir dan nelayan kecil. (ADV)

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi

expand_less