INTUISI.ID, Mamuju – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Muhammad Idris, melantik satu pejabat administrator dan tujuh pejabat fungsional di lingkup Pemerintah Provinsi Sulbar. Acara pengambilan sumpah ini berlangsung di Rumah Jabatan Sekda Provinsi Sulbar pada Rabu, 16 Oktober 2024.
Drs. Aksan dilantik sebagai Sekretaris Satpol PP dan Pemadam Kebakaran berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 800.1.3.3/193/2024. Sementara itu, tujuh pejabat fungsional lainnya diangkat sesuai SK Gubernur Nomor 800.1.3.3/140/2024.
Sekprov Muhammad Idris menyampaikan bahwa pelantikan pejabat fungsional ini merupakan pelantikan yang tertunda akibat ketidakhadiran sebelumnya.
Sementara itu, pelantikan Drs. Aksan bertujuan mengisi kekosongan jabatan di Satpol PP dan Damkar.
Idris juga mengungkapkan bahwa kekosongan jabatan administrator di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah dibahas dengan Penjabat Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin, dan diharapkan dapat segera diisi.
Dalam pesannya, Sekprov mengingatkan agar para pejabat tidak menyalahgunakan kewenangan dan selalu mengedepankan etika dalam menjalankan tugasnya. Pejabat fungsional diharapkan berperan aktif membantu OPD dalam memetakan permasalahan dan memberikan solusi bagi pimpinan.
“Pejabat fungsional diharapkan mampu membantu Kepala Dinas dengan melakukan pemetaan masalah, analisis, dan memberikan pertimbangan yang diperlukan,” ujar Idris.
Ia juga menambahkan bahwa meskipun Sulbar kini berusia 20 tahun, masih banyak hal yang perlu diperbaiki.
“Kita tidak harus terbaik dalam segala hal, tetapi kita harus memiliki komitmen kuat untuk memperbaiki segala kekurangan,” tutup Idris.
(*)




