INTUISI.ID – Upaya memperkuat sektor ekonomi kreatif di Kota Samarinda memasuki babak akhir. Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif kini berada pada tahap finalisasi dan harmonisasi, menandai keseriusan DPRD Kota Samarinda dalam menghadirkan regulasi yang berpihak pada pelaku industri kreatif.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mengungkapkan bahwa Raperda tersebut telah melewati seluruh proses penting, mulai penyusunan naskah akademik, pembahasan secara intensif di tingkat Panitia Khusus (Pansus), hingga pelaksanaan uji publik bersama stakeholder.
“Pembahasan sudah berada pada fase terakhir. Sekarang tinggal sinkronisasi secara vertikal maupun harmonisasi hukum di Bapemperda sebelum nantinya disahkan,” jelas Rohim, Jumat, 28 November 2025.
Ia menegaskan, regulasi ini dirancang sebagai jawaban atas kebutuhan nyata pelaku ekonomi kreatif di lapangan.
Rohim menambahkan, Perda ini tidak hanya menjadi landasan hukum, tetapi juga memberi dasar kuat bagi pemerintah daerah untuk membangun ekosistem kreatif yang lebih produktif. Salah satu poin penting dalam Raperda adalah penyusunan masterplan pengembangan ekonomi kreatif sebagai peta jalan kebijakan jangka panjang.
Raperda ini memuat berbagai kemudahan bagi pelaku usaha kreatif, mulai dari insentif, fasilitasi bantuan, hingga perlindungan hukum. Salah satu fokus utamanya adalah penguatan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk menjaga karya kreator dari pembajakan serta meningkatkan nilai ekonomi melalui legalitas yang kuat.
Meski pengesahan ditargetkan selesai pada 2026, Rohim menegaskan pentingnya kesiapan implementasi setelah regulasi diberlakukan. Ia menekankan bahwa keberhasilan Perda bergantung pada pelaksanaannya, bukan sekadar penetapannya.
“Perda ini jangan hanya berhenti sebagai dokumen. Ia harus dijalankan, karena isinya mengakomodasi kebutuhan pelaku kreatif. Kami berharap regulasi ini membuka ruang tumbuh dan peluang ekonomi baru di Samarinda,” ujarnya.
Dengan hadirnya regulasi yang lebih komprehensif dan pro-pelaku, DPRD optimistis sektor ekonomi kreatif Samarinda akan berkembang pesat dan memberikan kontribusi lebih besar bagi perekonomian daerah. (ADV)




