Intuisi.id, Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mengikuti pembahasan Desk Program Prioritas Nasional (ProSN)/Tematik Urusan Pemerintahan Bidang Kesehatan dalam rangkaian Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekbang) Tahun 2027 antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, yang dilaksanakan secara daring pada Kamis (5/3/2026).
Forum tersebut dihadiri oleh sejumlah kementerian dan perangkat daerah, di antaranya Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Direktorat Kesehatan dan Gizi Masyarakat Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Biro Perencanaan dan Anggaran Kementerian Kesehatan, serta perwakilan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Pangan, dan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat.
Hadir sebagai pembahas dalam forum tersebut, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bapperida Sulbar, Andi Almah Aliuddin.
Almah menjelaskan bahwa pertemuan tersebut membahas dukungan pemerintah daerah terhadap sejumlah program prioritas nasional di sektor kesehatan, antara lain penanganan stunting, pelaksanaan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG), penguatan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), percepatan penuntasan tuberkulosis (TBC), serta pembangunan rumah sakit lengkap dan berkualitas di tingkat kabupaten.
Langkah ini menjadi bagian dari penguatan pembangunan sumber daya manusia dalam kerangka agenda pembangunan nasional, sekaligus selaras dengan misi pembangunan daerah di bawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, yang menekankan pembangunan SDM unggul melalui program Sulbar Sehat.
Dalam pembahasan tersebut disepakati bahwa target cakupan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis pada tahun 2027 sebesar 55 persen, baik di tingkat nasional maupun daerah. Program ini akan menyasar seluruh kelompok usia, mulai dari bayi, balita, remaja, dewasa hingga lanjut usia sebagai upaya deteksi dini penyakit, pencegahan risiko kesehatan, serta pengendalian beban pembiayaan kesehatan di masa depan.
Selain itu, pemerintah daerah juga menargetkan 80,50 persen rumah sakit pemerintah telah terakreditasi paripurna pada tahun 2027 sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan kesehatan.
Pada aspek pengendalian penyakit menular, pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk memperkuat skrining dan deteksi dini penyakit prioritas, seperti tuberkulosis (TB), HIV, malaria, kusta, dan frambusia, sekaligus meningkatkan kapasitas layanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama.
Sementara itu, Kepala Bapperida Provinsi Sulawesi Barat, Amujib, menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan program kesehatan nasional di tingkat daerah.
“Kami memastikan program prioritas nasional yang berkaitan dengan peningkatan kualitas kesehatan masyarakat dapat terakomodasi dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, termasuk dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD),” ujarnya.
Ia menambahkan, dukungan pemerintah kabupaten juga sangat penting, terutama dalam penguatan layanan kesehatan primer, pengembangan puskesmas, kesiapan sumber daya manusia kesehatan, serta penyediaan sarana dan prasarana kesehatan sesuai standar pelayanan.
Melalui pembahasan ini, diharapkan perencanaan pembangunan sektor kesehatan di Sulawesi Barat tahun 2027 semakin terarah, terintegrasi dengan kebijakan nasional, serta mampu meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat di daerah. (*)





