Mamuju – Mendapat laporan dari warga mengenai adanya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang mengancam serta merusak rumah warga menggunakan senjata tajam jenis parang, personel piket Polsek Tapalang segera bergerak cepat menuju TKP di Desa Taan Tapalang. Sabtu, 7 Maret 2026
Dikonfirmasi Kapolsek Tapalang AKP H. Mino membenarkan kejadian tersebut
Benar, Setibanya di lokasi, pihaknya melakukan upaya pendekatan dan negosiasi dengan ODGJ tersebut untuk menghindari hal-hal yang dapat membahayakan warga sekitar. Lanjutnya
Setelah melalui proses negosiasi yang cukup panjang, akhirnya kami berhasil mengamankan ODGJ tersebut beserta senjata tajam jenis parang yang dibawanya. Tambahnya
Selanjutnya, pihaknya mengarahkan keluarganya agar segera membawa ODGJ tersebut ke rumah sakit jiwa untuk mendapatkan penanganan medis yang tepat. Ujar Kapolsek
Hal ini dilakukan guna mencegah potensi ancaman terhadap keselamatan warga apabila yang bersangkutan kembali berkeliaran tanpa pengawasan. Jelas AKP H. Mino
Situasi di lokasi kejadian saat ini telah aman dan kondusif. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan kejadian serupa di lingkungan sekitar.





