INTUISI.ID – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Mamuju menyatakan dukungan penuh terhadap perjuangan warga Desa Sampaga yang menolak kehadiran tambang pasir di wilayah mereka.
Penolakan ini didasarkan pada kekhawatiran warga terhadap potensi kerusakan lingkungan yang mungkin timbul dari aktivitas tambang tersebut.
Ketua Umum PMII Cabang Mamuju, Refli Sakti Sanjaya, mengungkapkan pemerintah seharusnya belajar dari berbagai kasus kerusakan lingkungan yang telah terjadi di daerah lain akibat aktivitas tambang pasir.
“Seringkali, proses izin tambang dilakukan secara tergesa-gesa dan bahkan penuh paksaan, tanpa adanya musyawarah yang baik dengan warga setempat. Kami berharap pemerintah tidak terburu-buru memberikan izin kepada perusahaan tambang pasir yang dimaksud sebelum dilakukan dialog multipihak yang melibatkan warga, pemerintah, dan perusahaan,” ujar Refli.
Selain itu, PMII Mamuju juga mendesak DPRD Kabupaten Mamuju dan DPRD Provinsi Sulawesi Barat untuk serius mengawal dan menindaklanjuti aspirasi warga Desa Sampaga.
“Sebagai lembaga yang seharusnya menjadi perwakilan rakyat, DPRD tidak boleh tinggal diam. Mereka harus benar-benar memperjuangkan kepentingan warga yang menolak kehadiran tambang pasir di wilayah mereka,” tegas Refli.
Aksi warga Desa Sampaga ini diharapkan dapat menjadi pelajaran penting bagi pemerintah dan pihak terkait agar lebih berhati-hati dalam memberikan izin tambang, serta memastikan keterlibatan penuh warga dalam setiap proses pengambilan keputusan yang menyangkut hajat hidup mereka.





