INTUISI.ID – Pjs Wali Kota Bontang, Munawwar, menerima audiensi dari Komisioner Bawaslu Bontang di Kantor Wali Kota Bontang pada hari Selasa, 1, Oktober 2024.
Pertemuan ini bertujuan sebagai ajang silaturahmi dan membahas berbagai hal penting terkait penyelenggaraan pemerintahan, terutama dalam situasi yang dianggap “kurang nyaman” menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Dalam pernyataannya, Munawwar menjelaskan bahwa ada beberapa poin penting yang dibahas, termasuk berbagai undang-undang serta sanksi bagi pihak-pihak yang melanggar.
“Kunjungan ini merupakan pengingat bagi penyelenggara pemerintahan untuk melaksanakan kegiatan yang ada di organisasi perangkat daerah (OPD),” ungkapnya.
Munawwar juga menyoroti pentingnya bimbingan teknis (bimtek) bagi aparatur sipil negara (ASN), yang menjadi sorotan publik.
“Jangan sampai ini berimbas pada momen pilkada yang akan datang,” tambahnya.
Dia juga menekankan bahwa netralitas ASN sangatlah krusial, terutama dalam konteks pemilu.
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu juga menyampaikan penjelasan mengenai UU nomor 10 tahun 2016, yang mengatur mengenai pemilihan umum.
“Saat imbauan yang dibuat oleh pemerintah dan oleh Bawaslu disampaikan, hal ini harus diteruskan kepada semua pihak, terutama ASN yang diharuskan untuk netral,” tegas Munawwar.
Hadir dalam kegiatan ini adalah Sekretaris Daerah Bontang dan Kepala Dinas Pariwisata dan Olahraga (Dispopar) Bontang, yang turut mendukung diskusi mengenai pentingnya menjaga integritas dan netralitas dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pemilihan umum.
Pjs Walikota Bontang berharap, dengan pertemuan ini, sinergi antara pemerintah kota dan Bawaslu Bontang dapat terus terjalin demi tercapainya pelaksanaan Pilkada yang damai dan berkualitas.
(ADV)