INTUISI.ID – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bontang tahun 2026 dipastikan bakal mengalami perombakan besar. Hal ini menyusul penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pusat yang merosot tajam, dari Rp1,3 triliun menjadi Rp377 miliar.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menyebut kondisi ini sebagai pukulan berat bagi kemampuan fiskal daerah. “DBH turun tajam, dari Rp1,3 triliun ke Rp377 miliar. Mau tidak mau, kita harus refocusing,” katanya di Auditorium Tiga Dimensi, Selasa (23/9/2025).
Ia menegaskan bahwa Pemkot tetap berkomitmen menjaga keberlanjutan program prorakyat. Meski ruang fiskal semakin sempit, pemerintah akan memprioritaskan kebutuhan dasar masyarakat.
“Kita prihatin karena PAD juga rendah. Kita harus mengatur ulang prioritas agar program penting tetap jalan,” tambahnya.
Neni juga mengkritisi ketentuan UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah yang dinilai merugikan daerah pengolah sumber daya alam. Menurutnya, hak Bontang atas satu persen DBH seharusnya dipenuhi sesuai amanat undang-undang.
“Kalau aturan tidak berpihak, sulit bagi Bontang untuk berkembang. Kita pertimbangkan opsi uji materi di MK,” ujarnya.
Selain penyesuaian anggaran, Pemkot Bontang juga akan mengoptimalkan dukungan dunia usaha. Kolaborasi melalui Corporate Social Responsibility (CSR) dinilai penting untuk menopang program pembangunan.
“Wakil Wali Kota nanti yang memimpin forum CSR, supaya koordinasi dengan perusahaan berjalan efektif,” pungkasnya. (*)