Ikuti Kami

Beranda » BERITA » Pemprov Sulbar Berlakukan Kerja Dari Rumah Bagi PPPK Selama Dua Bulan, Gaji Tetap Berjalan

Pemprov Sulbar Berlakukan Kerja Dari Rumah Bagi PPPK Selama Dua Bulan, Gaji Tetap Berjalan

Intuisi.id, Mamuju – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK) menggelar rapat dadakan dengan Sekda, Bapenda, BPKAD, dan perwakilan BKPSDM untuk mengkaji terkait THR dan Gaji 13 bagi PPPK dan PPPK Paruh Waktu, dan menghasilkan sejumlah kesimpulan.

Hasil rapat tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memutuskan memberlakukan kebijakan work from home (WFH) selama dua bulan bagi ribuan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan PPPK paruh waktu. Meski bekerja dari rumah, para pegawai tersebut tetap menerima gaji bulanan.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap kondisi fiskal daerah, termasuk potensi dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) akibat konflik geopolitik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran. Selain itu, pemerintah daerah mengakui belum mampu membayarkan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi PPPK serta PPPK paruh waktu.

Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, mengatakan keputusan tersebut merupakan hasil rapat bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang dipimpin Sekretaris Daerah.

“Kami menyatakan bahwa THR dan gaji ke-13 bagi PPPK dan PPPK paruh waktu tidak dapat dibayarkan karena tidak teralokasi dalam APBD 2026,” ujar Suhardi Duka, Senin (16/3/26).

Menurutnya, pemerintah daerah juga tidak menemukan ruang fiskal untuk menambah anggaran melalui APBD Perubahan. Upaya peningkatan pendapatan daerah pun dinilai tidak memungkinkan.

“Setelah mendapat laporan dari Badan Pendapatan Daerah, rencana penambahan pendapatan asli daerah sebesar Rp36 miliar pada APBD Perubahan ternyata tidak dapat direalisasikan,” jelasnya.

Pemprov Sulbar juga menghadapi penurunan target pendapatan dari dua sumber pajak utama, yakni pajak bahan bakar minyak (BBM) dan pajak rokok.

Target penerimaan dari pajak BBM yang sebelumnya diproyeksikan Rp140 miliar turun menjadi Rp103 miliar. Sementara pajak rokok yang semula diperkirakan Rp140 miliar juga turun menjadi Rp113 miliar.

Dengan demikian, total potensi penerimaan dari kedua jenis pajak tersebut berkurang dari Rp280 miliar menjadi sekitar Rp216 miliar atau turun sekitar Rp64 miliar.

“Dengan kondisi ini, hampir tidak mungkin menambah anggaran di APBD Perubahan untuk THR dan gaji ke-13 PPPK maupun pegawai paruh waktu,” kata Suhardi Duka.

Sebagai langkah sementara, pemerintah daerah memutuskan memberlakukan WFH bagi PPPK dan PPPK paruh waktu selama dua bulan ke depan. Namun, pegawai tetap dapat diminta masuk kerja jika dibutuhkan oleh pimpinan OPD masing-masing.

“Mereka WFH selama dua bulan dan tidak perlu ke kantor, kecuali jika diminta oleh pimpinan OPD,” ujarnya.

Kebijakan ini juga berdampak pada sektor pendidikan. Guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) diminta mengambil alih sebagian jam mengajar yang sebelumnya diampu oleh guru PPPK dan PPPK paruh waktu.

Pemerintah daerah akan melakukan evaluasi berkala terhadap kebijakan tersebut. Peninjauan pertama dijadwalkan pada 16 April dan kembali dievaluasi pada 16 Mei.

“Jika kondisi masih sama, kemungkinan kebijakan WFH bisa diperpanjang lagi,” kata Suhardi.

Meski tidak menerima THR dan gaji ke-13, Pemprov Sulbar memastikan PPPK dan pegawai paruh waktu tetap menerima gaji bulanan selama masa WFH. (*)

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi

  • Dukung Reformasi Birokrasi, Dinsos Sulbar Berpartisipasi dalam SKM KemenPAN-RB

    Dukung Reformasi Birokrasi, Dinsos Sulbar Berpartisipasi dalam SKM KemenPAN-RB

    • 0Komentar

    Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat (Dinsos Sulbar) mengikuti kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) secara daring, Selasa, 23 Desember 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik sekaligus menjadi instrumen evaluasi dalam upaya peningkatan kualitas layanan pemerintah, khususnya di sektor sosial. […]

  • Pemkesra Sulbar Sambangi Kampus Unimaju, Laksanakan Sinkronisasi Data Calon Penerima Beasiswa

    Pemkesra Sulbar Sambangi Kampus Unimaju, Laksanakan Sinkronisasi Data Calon Penerima Beasiswa

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Analis Kebijakan Ahli Muda Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat, Muhdar, menyambangi Kampus Universitas Muhammadiyah Mamuju (Unimaju), Kamis (12/2/2026), dalam rangka melakukan sinkronisasi data calon penerima beasiswa kerja sama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan Unimaju. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari tahapan verifikasi dan validasi data mahasiswa yang diusulkan sebagai penerima beasiswa […]

  • Pemprov Sulbar Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Melalui Monev Penataan Perangkat Daerah

    Pemprov Sulbar Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Melalui Monev Penataan Perangkat Daerah

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Pemprov Sulbar menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pembinaan Pengendalian Perangkat Daerah Kabupaten/Kota pada Jumat (13/6/2025). Kegiatan ini merupakan upaya mewujudkan pemerintahan yang terstruktur, transparan, dan akuntabel sesuai kebutuhan daerah. Rapat dipimpin oleh Plt. Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar, Nur Rahmah Parampasi, dan dihadiri oleh perwakilan kabupaten/kota […]

  • Bapperida Sulbar Siap Laksanakan Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah 2025

    Bapperida Sulbar Siap Laksanakan Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah 2025

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat menegaskan kesiapannya dalam melaksanakan Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) baik di tingkat provinsi maupun kabupaten. Langkah ini merupakan tindak lanjut amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2020, yang menempatkan IPKD sebagai instrumen strategis dalam menilai efektivitas, efisiensi, […]

  • Dinas Koperindag Sulbar Verifikasi IKM Calon Penerima Bantuan di Mamuju

    Dinas Koperindag Sulbar Verifikasi IKM Calon Penerima Bantuan di Mamuju

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan verifikasi faktual terhadap sejumlah kelompok Industri Kecil Menengah (IKM) calon penerima bantuan. Kegiatan yang berlangsung pada 7–8 Agustus 2025 ini menyasar IKM di Kecamatan Tapalang, Tapalang Barat, dan Bonehau, Kabupaten Mamuju. Program ini sejalan dengan visi Gubernur Sulbar, Suhardi […]

  • Tak Kenal Waktu, Polisi Terus Berjuang Padamkan Karhutla di Sejumlah Titik Mamuju

    Tak Kenal Waktu, Polisi Terus Berjuang Padamkan Karhutla di Sejumlah Titik Mamuju

    • 0Komentar

    Mamuju – Personel Polresta Mamuju yang tergabung dalam Satuan Tugas Penanggulangan Bencana Kabupaten Mamuju terus menunjukkan komitmennya dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di sejumlah titik dalam wilayah Kabupaten Mamuju. Selasa, 8 september 2026   Ditemui Kasat Samapta AKP Sirajuddin mengatakan bahwa hampir setiap hari, personel Polresta Mamuju bersama instansi terkait turun […]

expand_less