Pemkot Bontang Serahkan LKPD 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan
- BERITA PARIWARA Pemerintahan Pemkot Bontang
- calendar_month Selasa, 31 Mar 2026

Intuisi.id – Pemerintah Kota Bontang menegaskan komitmennya terhadap tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel melalui penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur.
Penyerahan dilakukan Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, di Auditorium Nusantara, Gedung BPK Samarinda, Selasa (31/3/2026), dan diterima langsung Kepala Perwakilan BPK Kaltim, Mochammad Suharyanto.
Dalam kesempatan tersebut, Agus Haris didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Akhmad Suharto, Kepala Inspektorat Enik Ruswati, serta Kepala BPKAD Muhammad Syahbirin bersama jajaran.
Penyerahan LKPD diawali oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang disampaikan Gubernur Rudi Mas’ud, kemudian dilanjutkan oleh seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Timur, termasuk Kota Bontang.
Agus Haris menegaskan, penyampaian LKPD merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam memastikan pengelolaan keuangan berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Ini merupakan komitmen kami untuk terus menjaga tata kelola keuangan yang baik. Kami juga siap mengikuti seluruh proses pemeriksaan oleh BPK,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Kaltim Mochammad Suharyanto menyampaikan bahwa pemerintah daerah masih memiliki waktu hingga akhir Mei untuk proses pemeriksaan laporan keuangan unaudited tahun 2025.
Ia menekankan pentingnya kesiapan dokumen dari seluruh organisasi perangkat daerah agar proses audit dapat berjalan efektif dan memberikan gambaran utuh terkait pengelolaan keuangan.
“Kerja sama dari seluruh kepala daerah dan OPD sangat dibutuhkan agar pemeriksaan berjalan lancar dan komprehensif,” katanya.
Ia juga mengingatkan agar pemerintah daerah segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya, termasuk penyelesaian kerugian daerah melalui optimalisasi peran TP-TGR atau TPKD.
Di sisi lain, Gubernur Kalimantan Timur Rudi Mas’ud menegaskan bahwa pemeriksaan oleh BPK merupakan bagian penting dalam menjaga mekanisme check and balance dalam pemerintahan.
Menurutnya, proses audit tidak hanya sekadar memenuhi kewajiban, tetapi juga memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pengelolaan APBD harus memberikan dampak optimal bagi masyarakat,” tegasnya.
Rudi juga mengapresiasi peran BPK yang dinilai konsisten menjalankan fungsi pemeriksaan secara independen, profesional, dan objektif, serta mendorong seluruh daerah terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan.
“Harapannya, pengelolaan keuangan di seluruh wilayah Kalimantan Timur, termasuk Kota Bontang, semakin baik dan mampu memperkuat kepercayaan publik,” tukasnya. (*)
- person

Saat ini belum ada komentar