Pemkot Bontang Pilih Jalur Prosedural untuk Pembebasan Lahan Parkir Pasar Citra Loktuan
- BERITA
- calendar_month Selasa, 17 Mar 2026

Intuisi.id – Pemerintah Kota Bontang mulai bergerak mengatasi persoalan kepadatan kendaraan di kawasan pasar dengan menyiapkan pengembangan area parkir di Pasar Taman Citra Loktuan.
Langkah ini diawali dengan tahapan pembebasan lahan yang kini mulai berjalan. Pengembangan parkir dinilai menjadi kebutuhan mendesak seiring meningkatnya aktivitas jual beli yang berdampak pada kemacetan di sekitar pasar.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menegaskan bahwa meskipun kebutuhan parkir cukup mendesak, proses pembebasan lahan tetap harus dilakukan secara hati-hati dan sesuai aturan.
“Prosesnya sudah mulai, tapi semua harus melalui mekanisme. Nanti ada appraisal, jadi pemerintah tidak bisa menentukan harga sendiri,” ujarnya, Selasa (17/3/2026).
Ia menjelaskan, penilaian harga akan dilakukan oleh tim appraisal independen agar hasilnya objektif dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Selain itu, berbagai pihak turut dilibatkan dalam proses ini, mulai dari tim teknis, Dinas Pekerjaan Umum, Badan Pertanahan, hingga aparat penegak hukum. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan transparan dan sesuai ketentuan.
“Saya tidak ingin ada persoalan hukum di kemudian hari. Apalagi ini menyangkut pengadaan lahan, yang cukup sensitif,” tegasnya.
Sebelumnya, Pemkot sempat mengupayakan skema hibah lahan dari pihak perusahaan kawasan industri. Namun, opsi tersebut tidak terealisasi sehingga pemerintah memilih jalur pembelian sebagai solusi.
Saat ini, besaran anggaran pembebasan lahan masih menunggu hasil appraisal. Nilai tersebut nantinya akan menjadi acuan dalam proses pengadaan lahan.
Dengan adanya tambahan area parkir, pemerintah berharap dapat mengurangi kepadatan kendaraan di sekitar pasar sekaligus meningkatkan kenyamanan bagi pedagang dan pengunjung yang selama ini kerap kesulitan mencari tempat parkir. (*)
- person

Saat ini belum ada komentar