INTUISI.ID, Mamuju – Tim Ombudsman RI melakukan kegiatan pengumpulan data dalam rangka penilaian potensi maladministrasi di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar). Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda nasional Ombudsman RI untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk sektor kesehatan, berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan bebas dari praktik maladministrasi.
Pada Selasa, 21 Oktober 2025, RSUD Sulbar menjadi salah satu instansi yang dikunjungi dalam kegiatan tersebut. Tim Ombudsman melakukan wawancara, observasi lapangan, serta verifikasi dokumen terkait penyelenggaraan pelayanan publik, tata kelola pengaduan masyarakat, dan kepatuhan terhadap standar pelayanan.
Dalam kesempatan tersebut, pihak manajemen RSUD Sulbar menyambut baik kedatangan Tim Ombudsman RI di Ruang Direktur RSUD Sulbar.
Direktur RSUD Sulbar dr. Musadri Amir Abdullah menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah penting untuk memperkuat kualitas tata kelola pelayanan publik di lingkungan rumah sakit.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu layanan dengan mengedepankan prinsip transparansi, efisiensi, dan kepuasan masyarakat. Kehadiran Ombudsman menjadi cerminan perhatian pemerintah terhadap pelayanan publik yang berkualitas dan bebas dari maladministrasi,” ujar dr. Musadri Amir.
Sementara, Tim Ombudsman RI menyampaikan bahwa pengumpulan data ini bertujuan untuk memetakan potensi dan risiko maladministrasi di berbagai sektor pelayanan publik di Sulbar, agar dapat dirumuskan langkah-langkah perbaikan dan pencegahan sejak dini.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi bagi penyelenggara layanan publik untuk memperkuat penerapan standar pelayanan, mekanisme pengaduan yang responsif, serta budaya pelayanan yang berorientasi pada masyarakat.
Langkah evaluatif yang dilakukan Ombudsman RI sejalan dengan Panca Daya Kelima Pemprov Sulbar, yaitu Memperkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Akuntabel serta Mewujudkan Pelayanan Dasar dan Berkualitas, yang digagas oleh Gubernur Suhardi Duka bersama Wakilnya Salim S. Mengga.
Diharapkan seluruh institusi publik termasuk rumah sakit dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Sulbar.
Dengan sinergi antara Ombudsman, pemerintah daerah, dan instansi pelayanan publik, upaya mewujudkan birokrasi yang semakin berintegritas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat dapat terwujud. (*)