INTUISI.ID – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Manakarra (HMM) kembali menggelar aksi jilid II di depan Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Kamis, 3 Oktober 2024.
Aksi ini dilakukan untuk menuntut kejelasan terkait hasil audit dan pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat Sulbar, di mana massa mendesak pencopotan Kepala Inspektorat Sulawesi Barat.
Koordinator lapangan aksi, Alimustakim, yang juga merupakan Kabid PTKP HMM, menilai Kepala Inspektorat telah gagal menjalankan tugas dan fungsinya.
Ia mengungkapkan, meski sudah ada pengembalian dana sebesar 20 persen dari hasil audit, namun Inspektorat dianggap lalai dalam menindaklanjuti temuan tersebut.
Tuntutan pencopotan Kepala Inspektorat ini juga didasarkan pada MoU antara Kementerian Dalam Negeri RI, Kejaksaan Agung RI, dan Kepala Kepolisian Negara RI, dengan nomor: 100.4.7/473/SJ, nomor: 1 TAHUN 2023, dan nomor: NK/1/1/2023.
Dalam MoU tersebut dijelaskan peran dan fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), yang menurut mahasiswa tidak dijalankan secara maksimal oleh Kepala Inspektorat Sulbar.
“Kami menilai Kepala Inspektorat tidak becus dalam menjalankan tugasnya. Sebagai lembaga pengawas dan pembinaan pegawai, ia gagal melaksanakan fungsinya dan menolak menemui kami untuk beraudiensi, meski sudah ada koordinasi sebelumnya,” ujar Alimustakim dalam orasinya.
Mahasiswa pun dengan tegas meminta agar Kepala Inspektorat Sulawesi Barat segera dicopot dari jabatannya.
Aksi unjuk rasa berlangsung damai meski tidak ada perwakilan dari Inspektorat yang menemui massa untuk berdialog.