KUTAI TIMUR, intuisi.id – Wakil Ketua II DPRD Kutai Timur, Prayunita Utami, menegaskan bahwa fungsi legislasi DPRD tidak boleh dipandang sebelah mata. Dalam kesempatan di Gedung DPRD Kutim pada Kamis, 14 November 2024, ia menekankan bahwa fungsi legislasi, bersama fungsi anggaran dan pengawasan, merupakan fondasi kebijakan publik yang memiliki dampak luas bagi masyarakat. “Setiap kebijakan yang dihasilkan DPRD harus berlandaskan kebutuhan dan aspirasi rakyat. Oleh karena itu, proses penyusunan peraturan daerah (Perda) harus dilakukan dengan teliti dan transparan,” ujarnya.
Prayunita juga menyerukan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses legislasi agar Perda yang disusun benar-benar mencerminkan aspirasi warga. “Kami mendorong masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan aspirasi melalui mekanisme yang tersedia, baik dalam forum resmi maupun melalui anggota DPRD di daerah pemilihan masing-masing,” tambahnya.
Politisi dari Partai NasDem itu memuji pencapaian DPRD Kutai Timur dalam menyusun sejumlah Perda yang mendukung pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Namun, ia juga menekankan bahwa sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat penting. “Proses legislasi membutuhkan sinergi yang kuat antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat. Tanpa kerja sama yang baik, kebijakan yang dirancang tidak akan optimal dalam pelaksanaannya,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Prayunita menegaskan pentingnya komitmen DPRD dalam menjalankan amanah rakyat demi pembangunan yang adil dan merata. “Demi kemajuan bersama, DPRD harus menjalankan amanah ini dengan penuh dedikasi untuk menciptakan Kutai Timur yang lebih maju dan sejahtera,” tutupny. (adv)