KPU Bontang Perpanjang Waktu Verifikasi Administrasi bagi Bapaslon Perseorangan

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kota Bontang, Acis Maidy Muspa
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kota Bontang, Acis Maidy Muspa

INTUISI.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang perpanjangan waktu Verifikasi Administrasi (Vermin) bagi Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) perseorangan untuk melengkapi data dukungan pemilihan serentak tahun 2024.

Keputusan ini diambil berdasarkan Surat Edaran (SE) nomor 815/PL.02.7-SD/05/2024 terkait verifikasi administrasi dokumen syarat dukungan bakal calon perseorangan.

Acis Maidy Muspa, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kota Bontang mengungkapkan,  terdapat data ganda dokumen dukungan bapaslon independen Basri Rase dan Chunul Dihin.

“Data dukungan ganda, sekitar 2 ribu data yang perlu diperbaiki,” jelas Acis pada Rabu (29/5/2024).

Verifikasi administrasi dokumen syarat dukungan awalnya dijadwalkan berlangsung dari 13 hingga 29 Mei 2024.

Namun, jadwal tersebut telah diperpanjang hingga 2 Juni 2024.

“Selanjutnya, bapaslon masih punya kesempatan melakukan perbaikan dan menyerahkan dokumen perbaikan dari 3 hingga 7 Juni 2024,” tambahnya.

Verifikasi administrasi untuk perbaikan ini akan dilaksanakan dari 8 hingga 18 Juni 2024.

Setelah proses verifikasi administrasi selesai, KPU akan mengadakan rapat pleno dengan tim pasangan calon perseorangan.

“Harapannya, semua Bapaslon dapat memenuhi persyaratan yang diperlukan untuk mengikuti pemilihan kepala daerah di Kota Bontang,” singkatnya.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *