INTUISI.ID, Mamuju – Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat kerja dengan mitra kerja untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023. Rapat ini berlangsung di ruang rapat Komisi II DPRD Sulbar dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, Senin 8 Juli 2024.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II, H. Sudirman, yang didampingi oleh Wakil Ketua Komisi Firman Argo Waskito dan Megawati. Mitra kerja yang hadir meliputi perwakilan dari Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Biro Ekonomi dan Pembangunan, Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan, serta beberapa dinas lainnya seperti Dinas Ketahanan Pangan, Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda, dan Dinas Pariwisata.
Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi dan mendiskusikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2023, dengan agenda pemaparan laporan keuangan, pembahasan temuan, dan rekomendasi.
Dalam sambutannya, H. Sudirman mengapresiasi partisipasi aktif mitra kerja yang hadir. “APBD ini berjalan sesuai dengan perencanaan, dengan capaian realisasi anggaran kurang lebih 97%, yang merupakan salah satu keberhasilan mitra kerja kami,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pencapaian yang hampir mencapai 100% patut diapresiasi, dan catatan-catatan yang diberikan akan menjadi rekomendasi untuk perbaikan di masa mendatang.
“Kami berharap semua masukan ini dapat diimplementasikan untuk meningkatkan kinerja dan efektivitas penggunaan anggaran,” tutup H. Sudirman.
Rapat ini diharapkan dapat memberikan landasan yang kuat bagi penyusunan kebijakan dan program kerja yang lebih baik ke depan.
(ADV)