INTUISI.ID, Topoyo – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Dr. Hj. Amalia Fitri, bersama Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulbar melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bupati Mamuju Tengah pada 25 Maret 2025.
Kunjungan ini dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Peningkatan Gizi Masyarakat.
Rombongan DPRD Sulbar yang hadir antara lain Wakil Ketua Pansus Khalil Qibran, I Putu Suardana, Saddam, Sulfakhri Sultan, Yudiaman Firusdi, Murniati, dan Reski Irmayani Mappigau, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, PA dan KB, serta Ketahanan Pangan.
Kedatangan Ketua DPRD dan Tim Pansus disambut langsung oleh Bupati Mamuju Tengah, Dr. H. Arsal Aras, beserta jajaran perangkat daerah terkait.
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua Pansus Khalil Qibran menyampaikan tujuan kunjungan yang fokus pada upaya peningkatan gizi masyarakat, termasuk program penanganan risiko stunting serta pemenuhan gizi bagi masyarakat Kabupaten Mamuju Tengah.
Bupati Arsal Aras menyampaikan apresiasi atas langkah DPRD Sulbar yang melibatkan pemerintah daerah dalam proses penyusunan regulasi tersebut. Pertemuan juga membahas berbagai strategi dan tantangan pelaksanaan program peningkatan gizi, seperti pencegahan stunting, pernikahan usia dini, pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil dan balita, serta penguatan edukasi gizi masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, Tim Pansus akan mengakomodasi masukan dari hasil kunjungan ini untuk penyusunan perubahan Ranperda sebelum dibahas lebih lanjut di tingkat legislatif.
Ketua DPRD Sulbar berharap regulasi ini nantinya dapat memberikan dampak signifikan dalam menekan angka stunting serta meningkatkan status gizi masyarakat di Sulawesi Barat.
Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari rangkaian konsultasi publik yang dilakukan Pansus DPRD Sulbar sebelum Ranperda dibahas secara resmi di tingkat provinsi. (ADV)