
Kutai Timur, intuisi.id – Ketua DPRD Kutai Timur menyatakan bahwa Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akan dimanfaatkan untuk penyertaan modal di bank daerah. Hal ini diungkapkan sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekonomi daerah dan mengoptimalkan dana yang belum terpakai.
“Kita kepingin hal-hal yang memaksimalkan penyerapan anggaran itu,tentu kan ada contoh-contohnya, misalnya menitipkan dana-dana Silpa ke penyertaan modal,” ucapnya. Senin (05/11/24)
Ia menjelaskan bahwa penyertaan modal ini akan mendukung perbankan daerah dalam memperluas layanan keuangan, termasuk pemberian kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat Kutai Timur. Langkah ini juga dianggap sebagai strategi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui dividen yang dihasilkan.
“ini nanti tergantung bagaimana regulasinya nanti, perda kita kan ada, terkait penyertaan modal itu berakhir di bulan ini, kita harus bikin perda yang baru lagi, nah itu menjadi peluang bagaimana kita bisa memaksimalkan pemanfaatan APBD,” jelasnya.
Ketua DPRD juga memastikan bahwa penggunaan SILPA ini akan melalui proses kajian yang matang dan sesuai dengan aturan perundang-undangan. Ia menegaskan bahwa pengelolaan dana daerah harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan melibatkan semua pemangku kepentingan.
“Bisa di Bank Kaltim-Kaltara, kan kita paling tidak 51% saham itu harus dimiliki oleh pemerintah daerah, untuk 13 Kabupaten Kota ini, kaltim-Kaltara, kita kepingin porsi besar itu bisa Kutai Timur itu, bisa menjadi peringkat pertama memiliki saham terbesar di Bank itu, kita kepinginya itu, itu usulan DPRD,” pungkasnya. (adv)




