Kepastian Hukum Tanah Gedung Farmasi, Sekprov Sulbar Ambil Langkah Proaktif

INTUISI.ID, Mamuju – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Idris, memimpin rapat penting bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulbar pada Kamis, 17 Oktober 2024.

Rapat ini bertujuan untuk memperjelas status tanah tempat berdirinya gedung farmasi milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulbar di Kalubibing, Mamuju.

Muhammad Idris mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya mengamankan aset daerah, mengingat tanah yang menjadi lokasi gedung farmasi masih diklaim oleh pihak tertentu.

“Alhamdulillah, rapat ini membahas secara mendalam penjelasan status tanah gudang farmasi. Kita tidak boleh membiarkan klaim yang ada, dan akan mengambil langkah proaktif, baik diskusi lebih lanjut maupun jalur hukum jika diperlukan,” ujar Idris.

Dalam rapat tersebut, juga dibahas pentingnya perbaikan dalam pengelolaan aset daerah, khususnya terkait pengadaan dan pensertifikatan tanah. Pemprov Sulbar berencana membentuk tim percepatan pensertifikatan sekitar 800 persil tanah yang belum memiliki bukti kepemilikan yang jelas.

“Kami sepakat untuk membentuk tim percepatan, karena jumlah tanah pemerintah provinsi yang belum bersertifikat ini cukup signifikan,” tambah Idris.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pengelolaan aset daerah serta memastikan kepastian hukum terhadap tanah-tanah milik Pemprov Sulbar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *