Ikuti Kami

Beranda » BERITA » Kapus Ranga-Ranga Dibebaskan dari Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Kapus Ranga-Ranga Dibebaskan dari Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

INTUISI.ID, Mamuju – Kasus dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melibatkan Kepala Puskesmas (Kapus) Ranga-Ranga Kalukku, Hamzah, berakhir dengan putusan bebas dari Pengadilan Negeri Mamuju.

Majelis hakim memutuskan bahwa Hamzah tidak terbukti bersalah dalam pelanggaran terkait netralitas ASN di Pilkada Mamuju 2024.

Ali Akbar, kuasa hukum Hamzah, menjelaskan bahwa kliennya memang terbukti telah meneruskan sebuah video yang diduga mengarahkan dukungan kepada salah satu pasangan calon.

Namun, berdasarkan pertimbangan Majelis Hakim, tindakan Hamzah tidak memenuhi unsur pelanggaran pada Pasal 71 tentang netralitas ASN.

Majelis Hakim mempertimbangkan bahwa video tersebut diteruskan pada tanggal 24 September 2024, yang secara teknis belum masuk dalam jadwal resmi kampanye Pilkada Mamuju 2024.

Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 dan keputusan KPU Mamuju Nomor 833, kampanye pemilihan bupati baru dimulai pada tanggal 25 September 2024 hingga 23 November 2024.

“Majelis Hakim menyatakan bahwa tindakan klien kami tidak termasuk dalam pelanggaran kampanye karena dilakukan sehari sebelum jadwal kampanye resmi dimulai,” ujar Ali Akbar, kuasa hukum Hamzah saat dikonfirmasi, Kamis, 31 Oktober 2024.

Dengan dasar tersebut, Pengadilan Negeri Mamuju memutuskan bahwa Hamzah dinyatakan bebas dari segala tuduhan dan tidak bersalah.

“Pak Hamzah sudah dinyatakan bebas dari segala tuduhan pelanggaran netralitas ASN dalam Pilkada Mamuju,” pungkasnya. (*)

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi

  • Gubernur Sulbar Dukung Penerapan Hukuman Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana Ringan

    Gubernur Sulbar Dukung Penerapan Hukuman Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana Ringan

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) dan Kejaksaan Tinggi Sulbar menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana ringan. Penandatanganan dilaksanakan di Aula Kejati Sulbar, Senin (8/12/2025), dihadiri oleh Forkopimda Sulbar dan seluruh Kapolres se-Sulbar. MoU ini merupakan langkah baru dalam penegakan hukum di Sulbar, sejalan dengan […]

  • BPBD Sulbar Ikuti Rapat Monitoring Kondisi Pembangunan Sarpras dan Pengadaan Peralatan TIK Pusdalops

    BPBD Sulbar Ikuti Rapat Monitoring Kondisi Pembangunan Sarpras dan Pengadaan Peralatan TIK Pusdalops

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Penata Penanggulangan Bencana Ahli Muda BPBD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Inaldy L.S. Si’lang, mengikuti secara daring Rapat Monitoring Kondisi Pembangunan Sarana Prasarana (Sarpras) dan Pengadaan Peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Pusdalops BPBD, yang dilaksanakan oleh Pusdalops BNPB RI, Senin 27 Oktober 2025. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Pusdalops BNPB […]

  • Kadisdikpora Mamuju Tanggapi Keluhan Guru Absen di SD Dusun Rantedunia

    Kadisdikpora Mamuju Tanggapi Keluhan Guru Absen di SD Dusun Rantedunia

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mamuju, Hj. Murniani, memberikan tanggapan terkait laporan mengenai kehadiran guru yang tidak konsisten di SD di Dusun Rantedunia, Kecamatan Tapalang. Informasi tersebut tersebar luas melalui media sosial Facebook oleh akun Nurul Iftitah Ramadani Kamis, 25 April 2024. Murniani menjelaskan bahwa pihaknya telah langsung meninjau sekolah tersebut bersama bagian […]

  • Tingkatkan Kualitas Data Konstruksi, PUPR Sulbar Sinergi dengan BP2JK Kementerian PUPR

    Tingkatkan Kualitas Data Konstruksi, PUPR Sulbar Sinergi dengan BP2JK Kementerian PUPR

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dalam hal ini Bidang Jasa Konstruksi (Jakon) melakukan kunjungan kerja ke Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Kementerian PUPR, Senin 8 September 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk menyinkronkan data perusahaan dan kegiatan jasa konstruksi di wilayah Sulbar sebagai bagian dari persiapan […]

  • Junda Maulana Resmi Tempati Rumah Jabatan Sekda Sulbar, Pelayanan Publik Jadi Prioritas Utama

    Junda Maulana Resmi Tempati Rumah Jabatan Sekda Sulbar, Pelayanan Publik Jadi Prioritas Utama

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Junda Maulana, resmi menempati rumah jabatan (rujab) Sekda Sulbar, Senin, 19 Januari 2026. Penempatan rumah jabatan tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Sulbar Suhardi Duka serta sejumlah kepala OPD, menandai dimulainya pemanfaatan rumah jabatan sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan publik dan konsolidasi pemerintahan. “Alhamdulillah, hari […]

  • Perlu Jadwalkan Latihan Baris-Berbaris, Wagub: Itu Bahagian Dari Disiplin dan Gerak Bersama

    Perlu Jadwalkan Latihan Baris-Berbaris, Wagub: Itu Bahagian Dari Disiplin dan Gerak Bersama

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Berbaris pegawai Pemprov Sulbar saat Apel Perdana Pasca Cuti Bersama dan Libur Idul Fitri 1446 Hijriah, Selasa 8 April 2025, menjadi catatan bagi Wakil Gubernur Sulbar Salim S Mengga. Dia melihat terkait baris berbaris bagi seluruh pegawai Pemprov perlu diperbaiki. Untuk itu ia menginstruksikan agar menjadwalkan pelatihan baris berbaris. “Nanti jadwalkan apakah […]

expand_less