Ikuti Kami

Beranda » BERITA » Kabag Tatalaksana dan Pelayanan Publik Didapuk sebagai Narasumber FKP Polda Sulbar

Kabag Tatalaksana dan Pelayanan Publik Didapuk sebagai Narasumber FKP Polda Sulbar

Intuisi.id, Mamuju – Memenuhi undangan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar), Kabag Tatalaksana dan Pelayanan Publik Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Sulbar, Subuki didapuk sebagai narasumber pada kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP), Rabu 25 Februari 2026.

Upaya pendampingan dan pembinaan peningkatan kualitas Pelayanan Publik yang gencar dijalankan Biro Organisasi Setda Sulbar, sejalan dengan Misi Kelima Gubernur Sulbar Suhardi Duka, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

Kegiatan yang bertemakan Penyusunan Standar Pelayanan SIM, SKCK, Penegakan Hukum dan SPKT Polda Sulbar Tahun 2026, FKP Polda Sulbar dibuka langsung Kepala Biro Perencanaan (Karo Rena) Kombes Pol Fadjar R. Rasjid.

FKP yang dilaksanakan di Aula Wedyatama Lt. 3 Rorena Polda Sulbar juga dihadiri aktivis pemuda, diantaranya Ashari Rauf. Turut hadir sejumlah tokoh masyarakat, perwakilan dari BPJS, wartawan dan yang mewakili pengguna layanan.

Ditemui usai memberikan paparan, Subuki menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya Polda Sulbar untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, transparan dan akuntabel.

‘’Kedepannya, perlu ditetapkan standar pelayanan yang berbasis digital dan kearifan lokal sehingga diharapkan dapat terwujudnya pelayanan publik yang prima yaitu mudah, cepat, transparan, akuntabel dan terbebas dari pungli, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,’’ jelas Subuki.

Pada kesempatan tersebut, selain membawakan materi terkait standar pelayanan publik yang efisien dan efektif, Subuki juga memberikan saran dan masukan terkait draft Standar Pelayanan Publik Polda Sulbar Tahun 2026.

Dikatakan, penyelenggara pelayanan publik harus memperhatikan kompetensi pelaksana pelayanan meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan dan pengalaman.

‘’Selain kompetensi pelaksana pelayaan, yang juga harus diperhatikan adalah pengawasan internal dan pengawasan langsung yang dilakukan oleh pimpinan satuan kerja dan atasan langsung pelaksana,’’ terang Subuki. (Rls)

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi

  • Perpusip Sulbar Ajak Masyarakat Berkunjung dan Manfaatkan Ribuan Koleksi Buku di Perpustakaan Daerah

    Perpusip Sulbar Ajak Masyarakat Berkunjung dan Manfaatkan Ribuan Koleksi Buku di Perpustakaan Daerah

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Barat (Perpusip Sulbar) mengajak masyarakat untuk berkunjung ke perpustakaan daerah dan memanfaatkan berbagai koleksi bacaan yang tersedia. Ajakan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan minat baca serta budaya literasi di tengah masyarakat. Upaya ini sejalan dengan arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, yang menekankan pentingnya pembangunan sumber […]

  • Dari Kendaraan hingga Laptop, Wagub Sulbar Minta Semua Aset Terdata dan Terkontrol

    Dari Kendaraan hingga Laptop, Wagub Sulbar Minta Semua Aset Terdata dan Terkontrol

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Barat (Sulbar), Salim S Mengga meminta tanggung jawab penuh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terhadap aset yang ada di kantor masing-masing. Sehingga, penertiban aset bakal dilakukan secara menyeluruh dalam sebuah sistem yang nantinya akan memudahkan untuk identifikasi. “Aset itu saya mulai tertibkan untuk masuk dalam sebuah sistem. Jadi, […]

  • DPRD Sulawesi Barat Gelar Rapat Paripurna Tanggapi Jawaban Gubernur atas Ranperda RPJPD dan Pengelolaan Barang Milik Daerah

    DPRD Sulawesi Barat Gelar Rapat Paripurna Tanggapi Jawaban Gubernur atas Ranperda RPJPD dan Pengelolaan Barang Milik Daerah

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Paripurna untuk membahas jawaban Gubernur Sulawesi Barat terhadap pandangan umum fraksi-fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 dan Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua H. Abdul Rahim, didampingi Wakil […]

  • Kepala Desa Sepabatu Sampaikan Terima Kasih Kebijakan SDK-JSM Tambahan Penghasilan Perangkat Desa

    Kepala Desa Sepabatu Sampaikan Terima Kasih Kebijakan SDK-JSM Tambahan Penghasilan Perangkat Desa

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Polman – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka bersama Wakil Gubernur Salim S. Mengga mendapat apresiasi dan ucapan terima kasih dari pemerintah desa atas kebijakan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Daerah (TPPD) bagi kepala desa dan perangkatnya. Pemprov Sulbar diketahui menyiapkan anggaran sebesar Rp40 miliar per tahun untuk mendukung program tersebut. Kebijakan ini dinilai mampu memberikan dampak […]

  • Hadapi Efisiensi, Sepakat Intervensi Titik Blankspot Secara Bertahap

    Hadapi Efisiensi, Sepakat Intervensi Titik Blankspot Secara Bertahap

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfo) Sulawesi Barat, Muhammad Ridwan Djafar, bersama jajaran menghadiri rapat bersama Komisi I DPRD Sulbar, Jumat 21 November 2025. Ridwan menyampaikan, berdasarkan arahan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulbar, dalam menyikapi efisiensi anggaran maka diharapkan seluruh OPD harus memilih program dan memastikan prioritas […]

  • Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kota Bontang, Acis Maidy Muspa

    KPU Bontang Perpanjang Waktu Verifikasi Administrasi bagi Bapaslon Perseorangan

    • 1Komentar

    INTUISI.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang perpanjangan waktu Verifikasi Administrasi (Vermin) bagi Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) perseorangan untuk melengkapi data dukungan pemilihan serentak tahun 2024. Keputusan ini diambil berdasarkan Surat Edaran (SE) nomor 815/PL.02.7-SD/05/2024 terkait verifikasi administrasi dokumen syarat dukungan bakal calon perseorangan. Acis Maidy Muspa, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kota […]

expand_less