Isu Larangan Guru Non-ASN 2027 Menguat, DPRD Bontang Siapkan Langkah Antisipasi
- BERITA DPRD Bontang PARIWARA
- calendar_month Senin, 4 Mei 2026

INTUISI.id – Isu rencana kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah terkait larangan guru non-ASN mengajar mulai 2027 menjadi perhatian serius di daerah, termasuk di Bontang.
Kebijakan tersebut memicu kekhawatiran di kalangan tenaga pendidik karena berpotensi berdampak langsung terhadap keberlangsungan profesi mereka.
Anggota DPRD Bontang, Ubayya Bengawan, menyampaikan pihaknya akan segera melakukan pendataan menyeluruh untuk mengetahui jumlah guru yang berpotensi terdampak.
“Sebelum itu terjadi, kita harus lakukan antisipasi,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Bontang, Senin (4/5/2026).
Menurutnya, langkah awal yang akan dilakukan adalah menggelar rapat bersama untuk mengidentifikasi persoalan secara komprehensif sebelum mengambil langkah lanjutan.
Pendataan ini dinilai penting agar pemerintah daerah memiliki dasar yang kuat dalam menyusun solusi dan kebijakan yang tepat sasaran.
Selain itu, DPRD juga berkomitmen membawa persoalan ini ke tingkat pusat. Ubayya menegaskan pihaknya akan menyampaikan langsung aspirasi tersebut ke lembaga terkait, termasuk DPR RI dan Badan Kepegawaian Negara.
“Kita akan bersafari ke pusat membawa aspirasi ini,” tegasnya.
Ia menilai, kebijakan yang berpotensi berdampak luas terhadap tenaga pendidik harus dikaji secara menyeluruh agar tidak menimbulkan persoalan baru di daerah.
DPRD menegaskan, pemerintah tidak boleh tinggal diam terhadap isu yang menyangkut nasib tenaga pendidik, terutama jika berpotensi menimbulkan ketidakpastian.
“Pemerintah akan tetap mencari solusi, yang pastinya tidak akan mengorbankan satu pihak,” pungkasnya. (AJ)
- person

Saat ini belum ada komentar