INTUISI.ID – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menghadirkan inovasi baru dalam sistem pengelolaan administrasi aset daerah.
Inovasi tersebut datang dari Yolanda P. D. Sorreng, Penata Laksana Barang Terampil DPMPTSP, yang berhasil mengembangkan aplikasi Dirgada atau Digital Arsip Barang Milik Daerah.
Yolanda menjelaskan, Dirgada dirancang sebagai solusi untuk mengatasi persoalan pengarsipan yang sebelumnya masih dilakukan secara manual dan memakan waktu lama.
“Sebelumnya kalau mencari arsip lama, misalnya dokumen tahun 2024 triwulan pertama, harus bongkar berkas satu per satu dan itu sangat memakan waktu,” ungkapnya, Kamis (23/10/2025).
Melalui Dirgada, seluruh dokumen pengelolaan barang milik daerah kini dapat diunggah ke dalam satu basis data digital yang mudah diakses oleh petugas. Sistem ini memungkinkan pengguna menemukan arsip secara cepat dan akurat hanya dengan membuka aplikasi.
“Begitu aplikasi dibuka, semua arsip langsung tampil dan sudah tertata berdasarkan klasifikasinya,” jelasnya.
Selain kemudahan dalam pencarian, Dirgada juga menawarkan fleksibilitas akses kapan pun dibutuhkan, termasuk di luar jam kerja.
“Sering kali dokumen dibutuhkan saat lembur, sementara petugas barang sudah tidak di kantor. Sekarang cukup dengan memindai barcode, dokumen yang dibutuhkan langsung muncul, tanpa harus menunggu,” terang Yolanda.
Saat ini, penerapan Dirgada masih terbatas di lingkungan internal DPMPTSP dan bagian pengelolaan barang. Namun, Yolanda menegaskan sistem ini akan terus dikembangkan agar dapat diimplementasikan lebih luas.
“Ke depan, kami berharap Dirgada bisa menjadi model pengarsipan digital di seluruh OPD di Kota Bontang,” ujarnya.
Inovasi Dirgada menjadi langkah nyata DPMPTSP Bontang dalam mendukung transformasi digital pemerintahan dan meningkatkan efisiensi layanan publik berbasis teknologi. (*)




