Ikuti Kami

Beranda » BERITA » Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Oktober 2025 Sebesar Rp 3.258,32 Perkilogram

Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Oktober 2025 Sebesar Rp 3.258,32 Perkilogram

INTUISI.ID, Mamuju – Dinas Perkebunan Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan Rapat Penetapan Indeks “K” dan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Pekebun Se-Sulbar Periode Oktober 2025, di Hotel Berkah, Jln. Soekarno Hatta Mamuju, Rabu 15 Oktober 2025.

Rapat ini dipimpin langsung Plt Kepala Dinas Perkebunan Sulbar Muhammad Faizal Thamrin, didampingi Sekretaris Dinas Perkebunan Sulbar Andi Sitti Kamalia dan Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Dinas Perkebunan Sulbar Agustina Palimbong.

Tim Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar melakukan pembahasan atas usulan indek “K” dari perusahaan perkebunan anggota Tim Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit. Penetapan harga TBS kelapa sawit produksi pekebun berpedoman pada Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia, Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra.

Harga TBS Kelapa Sawit merupakan standar harga bagi petani yang sudah bermitra dengan pabrik kelapa sawit sehingga dapat dijadikan acuan dalam penentuan harga TBS.

Dalam rapat, Tim Penetapan sepakat bahwa harga penjualan TBS Sulbar umur tanam 10-20 tahun periode Oktober 2025 sebesar Rp 3.258,32 /kg, terjadi kenaikan harga jika dibandingkan pada periode September 2025 sebesar Rp. Rp. 3.192,05/kg.

“Jika dibandingkan dengan harga periode bulan lalu ada sedikit kenaikan harga sebesar Rp.66,27. Mudah-mudahan kerja sama ini bukan sekedar seremonial tapi benar-benar menjadi mitra yang strategis dalam segala aspek yang dapat memberikan dampak positif juga kepada petani kita,” kata Faizal.

Proses penetapan harga TBS ini oleh tim penetapan saling mengambil peran dalam penentuan harga. Kenaikan Harga TBS dipengaruhi oleh Permintaan Biodisel yang meningkat sejalan dengan kebijakan B40 (campuran 40% CPO) memberikan tekanan kenaikan harga selain itu permintaan global CPO tetap kuat terutama dari sektor biodisel dan manufaktur.

Pelaksanaan kegiatan ini sejalan dengan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan.

Hadir dalam rapat, Petugas Dinas Perkebunan Sulbar, Tim Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit, terdiri dari OPD lingkup Pemprov Sulbar seperti Dinas Dagperinkop-UKM, Dinas Tenaga Kerja, Biro Hukum, Biro Ekbang. Turut hadir dari Perusahaan Kelapa Sawit, yaitu PT Manakarra Unggul Lestari (MUL), PT Unggul Widya Teknologi Lestari (UWTL), PT Mitra Andalan Sawit (MAS), PT Palma Sumber Lestari (PSL), PT Trinity Palmas Plantation (TPP), PT Toscano Indah Pratama (TIP) dan PT Wahana Karya Sejahtera Mandiri (WKSM)). Dari Asosiasi hadir Apkasindo, SPKS dan Aspekpir, serta dari Kepolisian Daerah Sulbar.

Dengan ditetapkannya harga TBS, semua perusahaan wajib memberlakukan harga TBS sesuai ditetapkan Tim Penetapan. Harga TBS tersebut berlaku sejak tanggal 16 Oktober 2025 sampai pada penetapan harga TBS bulan berikutnya.

Berikut adalah rincian detail penetapan harga TBS Sulbar pada Periode bulan Oktober 2025 :
Besarnya Indeks ” K” yang di Sepakati : 88,58%
Harga Rata – Rata Penjualan CPO : Rp 14.143,22
Harga Rata – Rata Penjualan Inti Sawit : Rp 12.484,08
Harga TBS: Rp.3.258,32

(*)

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi

  • Bapperida Sulbar Tegaskan Arah Perencanaan Pembangunan Berbasis Isu Prioritas di FGD BPKP

    Bapperida Sulbar Tegaskan Arah Perencanaan Pembangunan Berbasis Isu Prioritas di FGD BPKP

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuu – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat menegaskan peran strategisnya dalam mengarahkan perencanaan pembangunan daerah yang terintegrasi dan berbasis isu prioritas melalui Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Laporan Eksekutif Daerah Provinsi Sulawesi Barat Semester II Tahun 2025. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) […]

  • Resmi Dilantik sebagai Kabag Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja, Siti Fatimah Bertekad Tingkatkan Nilai RB dan SAKIP

    Resmi Dilantik sebagai Kabag Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja, Siti Fatimah Bertekad Tingkatkan Nilai RB dan SAKIP

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Pasca pelantikan dan pengambilan Sumpah Jabatan yang dipimpin langsung Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Suhardi Duka, pada Senin 9 Maret 2026, St. Fatimah yang dipercaya sebagai Kepala Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja pada Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Sulbar bertekad untuk meningkatkan nilai Reformasi Birokrasi (RB) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). […]

  • Gelar Sepekan Tanam Mangrove, Sutinah Sebut Investasi Jangka Panjang

    Gelar Sepekan Tanam Mangrove, Sutinah Sebut Investasi Jangka Panjang

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun Provinsi Sulawesi Barat yang ke-20 dan mengikuti himbauan Pj. Gubernur, Pemerintah Kabupaten Mamuju menggelar acara Sepekan Tanam Mangrove. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Mamuju, Dr. Hj. Sitti Sutinah Suhardi, di Lingkungan Bulutakkang, Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Selasa, 3 September 2024. Dalam sambutannya saat penanaman di […]

  • Tim PSKBA Kemensos RI Lakukan Pengecekan Fisik Aset Kementerian di Dinsos Sulbar

    Tim PSKBA Kemensos RI Lakukan Pengecekan Fisik Aset Kementerian di Dinsos Sulbar

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Tim dari Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) melakukan pengecekan fisik sejumlah aset milik Kemensos RI yang ditempatkan di Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar). Pengecekan dilakukan, Rabu, 19/11/2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari evaluasi rutin untuk memastikan seluruh aset penanggulangan bencana tetap dalam kondisi […]

  • Wakapolresta Mamuju Didampingi Para Kabag Lakukan Pengecekan Pos Operasi Lilin Marano 2025

    Wakapolresta Mamuju Didampingi Para Kabag Lakukan Pengecekan Pos Operasi Lilin Marano 2025

    • 0Komentar

    Mamuju – Wakapolresta Mamuju AKBP Arianto lakukan pengecekan langsung ke sejumlah pos pelayanan dan pos pengamanan Operasi Lilin Marano 2025. Rabu, 24 Desember 2025 Kegiatan tersebut dilakukan guna memastikan kesiapsiagaan personel serta kelengkapan sarana dan prasarana pendukung pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 Dalam kegiatan pengecekan tersebut, Wakapolresta Mamuju AKBP Arianto didampingi para Kepala […]

  • Bayar Pajak Kendaraan, BPKPD Sulbar Hadirkan Layanan Gerai Samsat Setiap Hari Kamis

    Bayar Pajak Kendaraan, BPKPD Sulbar Hadirkan Layanan Gerai Samsat Setiap Hari Kamis

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju — Dalam upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan kesadaran wajib pajak, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat melalui UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPRD) Kabupaten Mamuju menghadirkan layanan Gerai Samsat di Dealer Toyota Mamuju. Layanan ini dibuka setiap hari Kamis, pukul 08.30 hingga 11.30 WITA, dan secara khusus melayani pembayaran […]

news-1701

yakin jp

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 2000021

article 2000022

article 2000023

article 2000024

article 2000025

article 2000026

article 2000027

article 2000028

article 2000029

article 2000030

article 2000031

article 2000032

article 2000033

article 2000034

article 2000035

article 2000036

article 2000037

article 2000038

article 2000039

article 2000040

article 2000041

article 2000042

article 2000043

article 2000044

article 2000045

article 2000046

article 2000047

article 2000048

article 2000049

article 2000050

article 2000051

article 2000052

article 2000053

article 2000054

article 2000055

article 2000056

article 2000057

article 2000058

article 2000059

article 2000060

article 2000061

article 2000062

article 2000063

article 2000064

article 2000065

article 2000066

article 2000067

article 2000068

article 2000069

article 2000070

article 2000071

article 2000072

article 2000073

article 2000074

article 2000075

article 2000076

article 2000077

article 2000078

article 2000079

article 2000080

pusdataru 00021

pusdataru 00022

pusdataru 00023

pusdataru 00024

pusdataru 00025

pusdataru 00026

pusdataru 00027

pusdataru 00028

pusdataru 00029

pusdataru 00030

pusdataru 00031

pusdataru 00032

pusdataru 00033

pusdataru 00034

pusdataru 00035

pusdataru 00036

pusdataru 00037

pusdataru 00038

pusdataru 00039

pusdataru 00040

pusdataru 00041

pusdataru 00042

pusdataru 00043

pusdataru 00044

pusdataru 00045

pusdataru 00046

pusdataru 00047

pusdataru 00048

pusdataru 00049

pusdataru 00050

pusdataru 00051

pusdataru 00052

pusdataru 00053

pusdataru 00054

pusdataru 00055

pusdataru 00056

pusdataru 00057

pusdataru 00058

pusdataru 00059

pusdataru 00060

article 00000031

article 00000032

article 00000033

article 00000034

article 00000035

article 00000036

article 00000037

article 00000038

article 00000039

article 00000040

article 00000041

article 00000042

article 00000043

article 00000044

article 00000045

article 00000046

article 00000047

article 00000048

article 00000049

article 00000050

article 00000051

article 00000052

article 00000053

article 00000054

article 00000055

article 00000056

article 00000057

article 00000058

article 00000059

article 00000060

article 00000061

article 00000062

article 00000063

article 00000064

article 00000065

article 00000066

article 00000067

article 00000068

article 00000069

article 00000070

article 00000071

article 00000072

article 00000073

article 00000074

article 00000075

article 00000076

article 00000077

article 00000078

article 00000079

article 00000080

pemohonan 000001

pemohonan 000002

pemohonan 000003

pemohonan 000004

pemohonan 000005

pemohonan 000006

pemohonan 000007

pemohonan 000008

pemohonan 000009

pemohonan 000010

pemohonan 000011

pemohonan 000012

pemohonan 000013

pemohonan 000014

pemohonan 000015

pemohonan 000016

pemohonan 000017

pemohonan 000018

pemohonan 000019

pemohonan 000020

pemohonan 000021

pemohonan 000022

pemohonan 000023

pemohonan 000024

pemohonan 000025

pemohonan 000026

pemohonan 000027

pemohonan 000028

pemohonan 000029

pemohonan 000030

artikel 000000081

artikel 000000082

artikel 000000083

artikel 000000084

artikel 000000085

artikel 000000086

artikel 000000087

artikel 000000088

artikel 000000089

artikel 000000090

artikel 000000091

artikel 000000092

artikel 000000093

artikel 000000094

artikel 000000095

artikel 000000096

artikel 000000097

artikel 000000098

artikel 000000099

artikel 000000100

artikel 000000101

artikel 000000102

artikel 000000103

artikel 000000104

artikel 000000105

artikel 000000106

artikel 000000107

artikel 000000108

artikel 000000109

artikel 000000110

artikel 000000111

artikel 000000112

artikel 000000113

artikel 000000114

artikel 000000115

artikel 000000116

artikel 000000117

artikel 000000118

artikel 000000119

artikel 000000120

pengadilan 000061

pengadilan 000062

pengadilan 000063

pengadilan 000064

pengadilan 000065

pengadilan 000066

pengadilan 000067

pengadilan 000068

pengadilan 000069

pengadilan 000070

pengadilan 000071

pengadilan 000072

pengadilan 000073

pengadilan 000074

pengadilan 000075

pengadilan 000076

pengadilan 000077

pengadilan 000078

pengadilan 000079

pengadilan 000080

pengadilan 000081

pengadilan 000082

pengadilan 000083

pengadilan 000084

pengadilan 000085

pengadilan 000086

pengadilan 000087

pengadilan 000088

pengadilan 000089

pengadilan 000090

perkara 0000066

perkara 0000067

perkara 0000068

perkara 0000069

perkara 0000070

perkara 0000071

perkara 0000072

perkara 0000073

perkara 0000074

perkara 0000075

perkara 0000076

perkara 0000077

perkara 0000078

perkara 0000079

perkara 0000080

perkara 0000081

perkara 0000082

perkara 0000083

perkara 0000084

perkara 0000085

perkara 0000086

perkara 0000087

perkara 0000088

perkara 0000089

perkara 0000090

article 0000021

article 0000022

article 0000023

article 0000024

article 0000025

article 0000026

article 0000027

article 0000028

article 0000029

article 0000030

article 0000031

article 0000032

article 0000033

article 0000034

article 0000035

article 0000036

article 0000037

article 0000038

article 0000039

article 0000040

article 0000041

article 0000042

article 0000043

article 0000044

article 0000045

article 0000046

article 0000047

article 0000048

article 0000049

article 0000050

article 0000051

article 0000052

article 0000053

article 0000054

article 0000055

article 0000056

article 0000057

article 0000058

article 0000059

article 0000060

article 0000061

article 0000062

article 0000063

article 0000064

article 0000065

article 0000066

article 0000067

article 0000068

article 0000069

article 0000070

article 3000031

article 3000032

article 3000033

article 3000034

article 3000035

article 3000036

article 3000037

article 3000038

article 3000039

article 3000040

article 3000041

article 3000042

article 3000043

article 3000044

article 3000045

article 3000046

article 3000047

article 3000048

article 3000049

article 3000050

article 3000051

article 3000052

article 3000053

article 3000054

article 3000055

article 3000056

article 3000057

article 3000058

article 3000059

article 3000060

news-1701