Fraksi PKB Tekankan Transparansi dan Digitalisasi dalam Revisi Perda BMD Bontang
- BERITA DPRD Bontang PARIWARA
- calendar_month Jumat, 22 Mei 2026

INTUISI.id – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2020 mengenai Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) mendapat perhatian dari Partai Kebangkitan Bangsa melalui Fraksi PKB di DPRD Kota Bontang.
Fraksi PKB menilai pengelolaan BMD merupakan aspek strategis yang tidak hanya menyangkut administrasi aset, tetapi juga berkaitan langsung dengan kualitas pelayanan publik serta pembangunan daerah.
Pandangan umum tersebut disampaikan Sekretaris Fraksi PKB, Bonnie Sukardi, dalam rapat penyampaian pandangan umum fraksi terhadap enam Raperda usulan Pemerintah Kota Bontang yang digelar di Sekretariat DPRD Kota Bontang.
Dalam pemaparannya, Bonnie menegaskan pentingnya pengelolaan aset daerah yang tertib dan akuntabel. “Pengelolaan Barang Milik Daerah harus dilakukan secara tertib administrasi, efisien, efektif, transparan, serta memiliki kepastian hukum yang jelas.” ujarnya.
Selain itu, Fraksi PKB juga menyoroti perlunya penyesuaian regulasi daerah dengan ketentuan terbaru di tingkat nasional, termasuk adanya pembaruan aturan teknis pengelolaan aset daerah. Revisi Perda Nomor 5 Tahun 2020 dinilai menjadi langkah penting untuk memastikan tata kelola BMD tetap relevan dengan perkembangan regulasi.
Bonnie juga menegaskan bahwa penyesuaian tersebut merupakan kebutuhan mendesak agar pengelolaan aset daerah tidak tertinggal dari dinamika aturan yang berlaku. Ia menyebutkan:
“Langkah penyesuaian regulasi ini merupakan kebutuhan penting agar tata kelola aset daerah tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan mampu menjawab tantangan pengelolaan aset yang semakin kompleks.” katanya.
Meski mendukung revisi tersebut, Fraksi PKB tetap memberikan sejumlah catatan kepada pemerintah daerah. Salah satunya adalah perlunya penguatan sistem inventarisasi dan pengelolaan BMD yang lebih tertib, terintegrasi, serta berbasis digital untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan aset.
Selain itu, Fraksi PKB menekankan agar setiap proses pemanfaatan, pemindahtanganan, hingga penghapusan aset dilakukan secara transparan, profesional, dan penuh kehati-hatian. Hal ini dinilai penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan kewenangan maupun sengketa hukum di kemudian hari.
Fraksi PKB juga menilai pengelolaan BMD yang baik dapat berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta optimalisasi pelayanan publik di daerah.
Di akhir pandangannya, PKB menekankan pentingnya penguatan fungsi pengawasan internal dalam pengelolaan aset daerah agar seluruh proses berjalan lebih akuntabel, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Bontang (AJ)
- person

Saat ini belum ada komentar