INTUISI.ID, Mamuju – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengumuman dan penetapan pimpinan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Sulbar. Rapat dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD Sulbar, Selasa, 4 Maret 2025.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulbar, St. Suraidah Suhardi, didampingi Abdul Halim serta dihadiri sejumlah anggota DPRD Sulbar, pejabat fungsional, dan staf Sekretariat DPRD.
Dalam rapat tersebut, ditetapkan susunan pimpinan untuk tiga Pansus yang akan membahas Ranperda prioritas inisiatif DPRD, yaitu:
Pansus Ranperda tentang Peningkatan Gizi Masyarakat
Ketua: Sukri
Wakil Ketua: M. Khalil Qibran
Sekretaris: Murniati
Pansus Ranperda tentang Penyelenggaraan Pesantren
Ketua: Irwan SP Pababari
Wakil Ketua: Ahmad Junaedi
Sekretaris: Irfan Fahri Putra
Pansus Ranperda tentang Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan
Ketua: Abdul Rahim
Wakil Ketua: Haluddin
Sekretaris: Jumiaty
Wakil Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi berharap agar masing-masing Pansus dapat bekerja maksimal dan tepat waktu dalam merumuskan serta menyempurnakan Ranperda yang menjadi bagian dari upaya memperkuat regulasi daerah untuk kepentingan masyarakat.
“Ketiga Ranperda ini menyentuh isu strategis dalam pembangunan sumber daya manusia, penguatan keagamaan, dan pelestarian budaya. Saya harap Pansus dapat melibatkan publik dan para ahli agar hasil pembahasan berkualitas dan implementatif,” ujar Suraidah.
Rapat paripurna ini menandai dimulainya proses pembahasan mendalam terhadap Ranperda tersebut yang selanjutnya akan menjadi acuan dalam menyusun Peraturan Daerah demi mendukung pembangunan di Sulawesi Barat. (ADV)




