INTUISI.ID, Mamuju – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Paripurna untuk membahas jawaban Gubernur Sulawesi Barat terhadap pandangan umum fraksi-fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 dan Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua H. Abdul Rahim, didampingi Wakil Ketua H. Abdul Halim. Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Amujib, mewakili Pj. Gubernur, menyampaikan tanggapan Gubernur atas berbagai masukan dan kritik yang diberikan oleh fraksi-fraksi DPRD. Gubernur menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan akuntabel.
Dalam tanggapannya, Gubernur juga menyoroti beberapa poin krusial dalam RPJPD dan pengelolaan barang milik daerah, serta langkah-langkah strategis yang akan diambil untuk mengatasi tantangan yang ada.
Sekretaris Dewan, Muhammad Hamzih, usai rapat menyampaikan harapannya agar proses pembahasan dan penetapan kedua Ranperda ini berjalan sesuai rencana.
“Kami berharap seluruh proses ini dapat berjalan lancar dan sesuai dengan target waktu yang telah ditentukan, sehingga peraturan daerah yang dihasilkan dapat segera diimplementasikan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat,” ujarnya, Selasa, 9 Juli 2024.
Hamzih juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD untuk memastikan setiap kebijakan mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
“Kami akan terus berkomitmen untuk mendukung setiap upaya yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan aset daerah,” tambahnya.
Rapat ini menandai langkah penting dalam proses legislasi, dengan harapan dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat Sulawesi Barat.
(ADV)