INTUISI.ID – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda telah menyelesaikan finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif. Tahap akhir ini merupakan proses penyelarasan substansi dan sistematisasi regulasi sebelum diajukan ke sidang paripurna untuk penetapan.
Anggota Bapemperda, Abdul Rohim, menjelaskan bahwa rapat finalisasi yang digelar pada Selasa (2/12/2025) telah menghasilkan penyempurnaan penting terhadap naskah rancangan. Berbagai masukan dari masyarakat, pelaku usaha kreatif, akademisi, dan instansi terkait telah diakomodasi untuk memperkaya dan mempertajam substansi regulasi, sehingga lebih aplikatif di lapangan.
“Rapat ini menjadi kesempatan terakhir untuk menyerap dan mengintegrasikan aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan. Banyak masukan konstruktif yang telah memperkaya draf, membuat raperda ini lebih matang, komprehensif, dan siap diimplementasikan,” jelas Rohim, Rabu, 3 Desember 2025.
Ia menekankan bahwa setelah perda ditetapkan, pemerintah daerah akan memiliki pedoman yang jelas dan terstruktur dalam menata, mengembangkan, dan memfasilitasi sektor ekonomi kreatif secara berkelanjutan.
Menurut Rohim, ekonomi kreatif memiliki peran strategis dalam menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan nilai tambah produk lokal, serta memperkuat identitas budaya Samarinda. Regulasi ini diharapkan menjadi fondasi kebijakan yang kuat untuk menyusun program-program prioritas dan skema pendukung yang terukur bagi pelaku usaha kreatif, mulai dari penguatan kapasitas, akses permodalan, hingga pemasaran dan hilirisasi produk.
Dengan selesainya finalisasi, raperda kini akan memasuki tahap harmonisasi hukum final sebelum disahkan. DPRD Samarinda berharap ekosistem ekonomi kreatif di kota ini dapat berkembang lebih solid, menarik minat investasi, serta memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi inklusif dan pelestarian kekayaan budaya lokal. Raperda ini menjadi salah satu instrumen kunci dalam menjadikan sektor kreatif sebagai pilar baru perekonomian Kota Tepian. (ADV)




