Sangatta, Intuisi.id – Leny Susilawati Anggraini, Sekretaris Komisi B DPRD Kutai Timur, menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu memperkuat kepastian hukum untuk menarik lebih banyak investor ke wilayah ini. Menurut Leny, walaupun Kabupaten Kutai Timur memiliki potensi sumber daya alam yang besar, seperti pertambangan dan perkebunan, ketidakpastian hukum masih menjadi kendala utama yang dihadapi para pelaku usaha.
“Kami melihat bahwa Bupati sudah cukup kuat dalam mendukung investasi di Kutai Timur, dan ini diperkuat dengan adanya peraturan daerah (perda) yang menjamin kemudahan dan kepastian investasi. Namun, realisasinya masih memerlukan dorongan lebih lanjut untuk menciptakan iklim investasi yang benar-benar kondusif,” ujar Leny di hadapan media di Kantor DPRD Kutai Timur.
Perda yang telah diterbitkan bertujuan untuk memberikan kemudahan investasi, mencakup percepatan proses perizinan, penyediaan lahan, dan jaminan keamanan bagi pelaku usaha. Leny menyambut baik langkah ini, namun menekankan bahwa regulasi saja tidak cukup tanpa implementasi yang konsisten dan pengawasan yang ketat.
“Kami dari DPRD mendukung penuh langkah pemerintah dalam menyusun dan menerapkan perda tentang investasi ini. Namun, kita tidak boleh hanya berhenti pada regulasi saja. Harus ada implementasi yang jelas dan konsisten sehingga para investor benar-benar merasa terlindungi secara hukum,” tegas Leny.
Leny juga menekankan pentingnya pengawasan dan evaluasi berkelanjutan dalam pelaksanaan perda ini. Menurutnya, pelaksanaan yang efektif akan membantu para investor merasa aman untuk menanamkan modal mereka di Kutai Timur, yang pada akhirnya dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.
Dengan adanya jaminan hukum dan implementasi yang baik, Leny optimis bahwa investasi di Kutai Timur akan berkembang lebih pesat. Hal ini juga sejalan dengan visi DPRD untuk menciptakan lingkungan usaha yang kondusif dan berkelanjutan demi kemajuan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat.(ADV)