DPRD Kutai Timur Fokus pada Verifikasi Lapangan untuk Penyelesaian Sengketa Lahan

Kutai Timur, Intuisi.Id – Setelah mediasi sengketa lahan antara warga Desa Sepaso Selatan, Kecamatan Bengalon, dan PT Kemilau Indah Nusantara (KIN), Anggota DPRD Kutai Timur, Eddy Markus Palinggi, mengumumkan rencana kunjungan lapangan. Langkah ini diambil untuk memeriksa langsung kondisi lahan yang disengketakan, guna memastikan status hukum yang jelas dan menghindari konflik berkelanjutan.

“Kami akan memastikan bahwa semua proses dilakukan secara transparan dan adil agar kepentingan warga dan perusahaan sama-sama diperhatikan,” ujar Eddy Markus Palinggi. Kunjungan ini akan melibatkan dinas terkait, seperti Dinas Perkebunan, Dinas Pertanahan, dan Dinas PUPR Bidang Penataan Ruang, untuk mendampingi DPRD melakukan pengecekan lapangan.

Mediasi yang telah dilangsungkan sebelumnya merupakan upaya Komisi A DPRD Kutai Timur dalam mencari solusi damai untuk sengketa agraria yang terjadi. Masyarakat Desa Sepaso Selatan berharap agar hak-hak mereka atas tanah dihormati, sementara PT KIN menyatakan kesiapannya mengikuti proses yang ada sesuai dengan aturan yang berlaku.

Eddy menegaskan bahwa hasil verifikasi lapangan ini akan dilaporkan kepada pimpinan DPRD dan pihak terkait sebagai langkah lanjutan dalam proses penyelesaian sengketa. Diharapkan, langkah ini dapat menghindari konflik yang berkepanjangan dan menghasilkan solusi yang adil bagi semua pihak.

Keterlibatan semua instansi dalam pengecekan lapangan ini menunjukkan komitmen DPRD Kutai Timur untuk memastikan penyelesaian sengketa dilakukan secara objektif dan transparan, menciptakan keadilan bagi warga dan perusahaan.(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *