INTUISI.ID – Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) kini tengah menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan bahwa lembaga tersebut berupaya menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sejumlah ketentuan penting dalam Pemilu 2024.
Putusan MK yang mengatur ambang batas pencalonan, batas usia minimum calon, serta ketentuan kampanye dalam pemilihan umum mendatang diduga tengah menjadi target perubahan revisi undang-undang.
Upaya ini memicu kekhawatiran di kalangan pegiat demokrasi dan masyarakat luas.
Ketua Netfid Sulawesi Barat, Magfirah Nasham menilai langkah tersebut tidak hanya melemahkan keputusan hukum yang telah ditetapkan MK, tetapi juga dapat mengancam prinsip-prinsip dasar demokrasi di Indonesia.
“Upaya ini berpotensi menciptakan ketidakpastian hukum serta menguntungkan kelompok tertentu dalam perhelatan politik 2024 mendatang,” ungkapnya.
Magfirah menegaskan, segala upaya untuk mengubah ketentuan hukum yang telah ditetapkan MK adalah bentuk penghianatan terhadap demokrasi.
“Netfid Sulawesi Barat menolak dengan tegas segala bentuk upaya yang berusaha menganulir putusan MK, terutama yang berkaitan dengan ambang batas pencalonan, batas usia minimum calon, dan ketentuan kampanye. Kami melihat ini sebagai ancaman serius terhadap integritas demokrasi Indonesia,” ujar Magfirah.
Dalam pernyataannya, Netfid Sulawesi Barat menekankan empat poin utama terkait perkembangan ini:
- Menolak segala upaya yang merusak tatanan demokrasi Indonesia. Netfid menegaskan bahwa hukum dan putusan MK harus dihormati dan tidak boleh diubah demi kepentingan politik jangka pendek.
- Menolak RUU Pilkada kilat yang diduga lahir sebagai respons terhadap putusan MK. Menurut Netfid, RUU ini tidak hanya terburu-buru tetapi juga berisiko mengganggu proses demokrasi yang adil dan transparan.
- Mendukung demokrasi Indonesia yang berkualitas dan berkeadilan. Netfid Sulawesi Barat mengingatkan pentingnya menjaga demokrasi yang inklusif dan tidak diskriminatif.
- Berkomitmen untuk terus mengawal dan memantau dinamika politik yang terjadi. Netfid Sulawesi Barat akan terus aktif mengawasi perkembangan ini dan menyerukan penegakan hukum yang konsisten.
Magfirah menambahkan, masyarakat perlu waspada terhadap setiap upaya yang berpotensi melemahkan demokrasi.
Ia juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga komitmen terhadap prinsip-prinsip demokrasi yang telah disepakati dan dijunjung tinggi oleh bangsa ini.
Dugaan upaya Baleg DPR RI untuk menganulir putusan MK ini muncul di tengah meningkatnya suhu politik nasional menjelang Pemilu 2024.
Banyak pihak berharap agar dinamika politik ini tidak merugikan rakyat dan merusak proses demokrasi yang sedang berjalan.