INTUISI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, Kalimantan Timur, semakin memperkuat pengawasan terhadap keamanan pangan, khususnya di dapur penyelenggara Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi keracunan makanan yang masih kerap terjadi di sejumlah daerah.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang, Muhammad Aspiannur, menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan secara kolaboratif bersama Dinas Kesehatan (Dinkes), terutama dalam proses penerbitan Surat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta sertifikat kesehatan bagi dapur atau sentra pengolahan pangan yang terlibat dalam program MBG.
Menurut Aspiannur, kolaborasi lintas dinas ini bertujuan memastikan seluruh pelaku usaha kuliner di Bontang—terutama penyedia makanan dalam program MBG—memenuhi standar kebersihan, sanitasi, dan kehalalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Setiap dapur pengolahan harus memiliki izin dan sertifikat yang menjamin kebersihan serta keamanan makanan sebelum disajikan kepada masyarakat,” ujarnya, Senin (27/10/2025).
Selain memperketat pengawasan, DPMPTSP juga aktif memberikan pembinaan bagi para pelaku usaha kuliner agar lebih memahami pentingnya menjaga higienitas selama proses produksi makanan. Langkah ini sekaligus menjadi upaya pemerintah menciptakan ekosistem usaha kuliner yang sehat, kompetitif, dan berdaya saing tinggi.
“Pembinaan rutin kami lakukan agar pelaku usaha lebih sadar pentingnya standar kebersihan dan keamanan pangan,” tambah Aspiannur.
Pemkot Bontang berkomitmen melakukan pengawasan secara berkala bersama instansi terkait guna memastikan Program MBG berjalan sesuai tujuan, yaitu memberikan makanan yang bergizi, aman, dan layak konsumsi bagi masyarakat.
“Melalui pengawasan ketat dan sinergi lintas sektor, kami ingin memastikan masyarakat menerima makanan yang tidak hanya bergizi, tetapi juga aman dan menyehatkan,” tegasnya.
Ke depan, Pemkot juga akan memperluas komunikasi dengan pelaku usaha kuliner lainnya, termasuk warung dan rumah makan, untuk menjaga konsistensi standar keamanan pangan di seluruh wilayah Bontang. (*)




