Dorong Reformasi Birokrasi, Pemprov Sulbar Mulai Penyusunan Peta Proses Bisnis
- BERITA Pemerintahan
- calendar_month Kamis, 29 Jan 2026

Intuisi.id, Mamuju – Masyarakat Sulawesi Barat segera menikmati layanan publik yang lebih ringkas, cepat, dan terintegrasi.
Komitmen tersebut ditegaskan melalui dimulainya penyusunan Peta Proses Bisnis (Probis) Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat periode 2025–2029, yang digelar di Ruang Rapat Biro Organisasi Setda Sulbar, Selasa (27/1/2026).
Langkah strategis ini merupakan amanat Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 5 Tahun 2025 tentang RPJMD 2025–2029, di bawah kepemimpinan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga.
Penyusunan Peta Proses Bisnis menjadi fondasi penting dalam mendorong transformasi digital pemerintahan. Secara teknis, Probis berfungsi sebagai peta jalan (roadmap) untuk mengintegrasikan seluruh proses kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam kerangka Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang terpadu.
Perencana Ahli Muda Bapperida Provinsi Sulbar, Angga Tirta Wijaya, menjelaskan bahwa pemetaan ini menjadi kunci untuk memotret kondisi organisasi secara menyeluruh sebagai dasar digitalisasi pemerintahan.
“Rapat ini merupakan langkah konkret dalam menindaklanjuti penetapan Perda RPJMD. Peta Proses Bisnis akan menggambarkan alur kerja pemerintahan secara utuh, sehingga memudahkan integrasi layanan digital dalam arsitektur SPBE,” ujar Angga usai rapat bersama Tim Koordinasi dan Identifikasi Peta Probis Sulbar.
Dengan alur proses yang jelas dan terstandar, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen menghilangkan pemborosan anggaran akibat pengembangan aplikasi pemerintah yang memiliki fungsi serupa atau tumpang tindih.
“Probis menjadi fondasi untuk mencegah duplikasi aplikasi. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam menerapkan SPBE secara efisien dan berkelanjutan, sekaligus mendukung Reformasi Birokrasi sesuai Misi ke-5 atau Pancadaya Gubernur dan Wakil Gubernur, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta meningkatkan kualitas pelayanan dasar,” tambahnya.
Secara terpisah, Kepala Bapperida Provinsi Sulbar, Amujib, menegaskan bahwa penyusunan Peta Proses Bisnis merupakan instrumen vital untuk memastikan arah pembangunan daerah tetap sejalan dengan visi dan misi kepala daerah.
“Bapperida memiliki peran strategis dalam menjaga kesinambungan antara visi pimpinan daerah dan pelaksanaan pembangunan lintas sektor. Kami berfungsi sebagai pengendali arah pembangunan yang berbasis data, kinerja, dan integrasi kebijakan,” tegas Amujib.
Melalui Peta Proses Bisnis 2025–2029, implementasi SPBE diharapkan berjalan lebih efektif melalui kolaborasi dan inovasi, termasuk integrasi data antar-layanan.
Dengan sistem yang terhubung, masyarakat tidak lagi dihadapkan pada banyak aplikasi berbeda untuk layanan yang sama.
Sistem pemerintahan yang terintegrasi, transparan, dan akuntabel ini diyakini akan mempercepat respons pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus mewujudkan birokrasi Provinsi Sulawesi Barat yang modern, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik. (*)
- person

Saat ini belum ada komentar