Diskominfo Kota Bontang Gelar Sosialisasi Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri

Kepala Bidang Statistik dan Persandian, Agus Salim Umar
Kepala Bidang Statistik dan Persandian, Agus Salim Umar

INTUISI.ID – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bontang menggelar sosialisasi terkait Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri.

Kepala Bidang Statistik dan Persandian, Agus Salim Umar, menjelaskan, sosialisasi ini bertujuan memperkenalkan mekanisme pengelolaan data oleh perangkat daerah yang telah ditunjuk.

Ia menyampaikan bahwa pengelolaan data akan menggunakan aplikasi e-Walidata, di mana setiap perangkat daerah akan menginput data ke dalam sistem tersebut.

“Data yang diatur dalam Permendagri ini mencakup sekitar 4 ribu data dari berbagai OPD, yang nantinya akan diinput oleh masing-masing perangkat daerah melalui akun e-Walidata,” ungkap Agus Salim Umar usai kegiatan di Ruang Rapat Utama, Lantai II Kantor Wali Kota Bontang, Bontang Lestari, pada Selasa (1/10/2024).

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bontang menggelar sosialisasi terkait Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bontang menggelar sosialisasi terkait Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri.

Permendagri tersebut mengatur penyelenggaraan sistem Satu Data yang bertujuan meningkatkan integrasi dan akurasi data pemerintah daerah.

Dalam aturan ini, kepala daerah berperan sebagai pembina data, sementara Diskominfo ditunjuk sebagai walidata yang bertanggung jawab mengelola dan menyimpan data-data tersebut.

Sementara itu, perangkat daerah berperan sebagai produsen data, dengan kepala dinas dan badan sebagai walidata pendukung.

Ia juga menambahkan, sosialisasi ini memberikan pemahaman umum dan teknis tentang cara mengelola serta menginput data sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 5 Tahun 2024.

Kegiatan ini diharapkan dapat membantu perangkat daerah dalam memahami pentingnya integrasi data serta memastikan kualitas data pemerintahan yang lebih baik untuk mendukung pengambilan kebijakan yang akurat dan efektif di Kota Bontang. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *