Dinsos Bontang Upayakan Bantuan Sosial Warga Miskin, dr Toetoek: Negara Wajib Hadir

Kadinsos Kota Bontang, dr Toetoek Pribadi
Kadinsos Kota Bontang, dr Toetoek Pribadi

INTUISI.ID – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bontang terus melakukan berbagai upaya pengentasan kemiskinan guna memastikan stabilitas kesejahteraan masyarakat.

Kepala Dinsos Kota Bontang, dr Toetoek Pribadi mengungkapkan masih ada masyarakat yang belum bisa masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“DTKS yang menjadi acuan utama penerima bantuan sosial dari pemerintah pusat,” ujarnya saat dikonfirmasi Intuisi.id melalui sambungan telepon seluler, Sabtu (21/9/2024).

“Jika belum terdata, akibatnya masyarakat kategori miskin tidak bisa menerima bantuan dari Kementerian Sosial,” tambah dr Toetoek.

Hal ini disebabkan oleh ketetapan pemerintah yang mengatur tentang kriteria penerima bantuan sosial dalam Permensos No. 262/HUK/2022.

“Tidak sepenuhnya cocok dengan kondisi lokal. Kriteria tersebut berlaku nasional, belum mempertimbangkan perbedaan tingkat biaya hidup di Bontang,” ungkapnya.

Menurutnya, biaya hidup di Bontang jauh lebih tinggi dibandingkan daerah-daerah lain, terutama jika dibandingkan dengan Pulau Jawa.

“Contohnya, UMR di Bontang lebih tinggi dibandingkan banyak daerah di Jawa, tetapi biaya hidup di sini juga lebih besar. Oleh karena itu, kriteria nasional ini tidak dapat diterapkan begitu saja di Bontang. Kami memerlukan kriteriaT kemiskinan yang lebih sesuai dengan kondisi lokal,” jelasnya.

Untuk menyelesaikan masalah ini, Dinsos Bontang telah berkonsultasi dengan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial.

Dari hasil pertemuan tersebut, disimpulkan bahwa Dinsos Bontang dapat berinovasi dalam menyusun kriteria kemiskinan lokal sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Setelah berkonsultasi, kami mendapatkan izin untuk berinovasi dengan membuat kriteria kemiskinan daerah. Di Bontang, kriteria tersebut telah disusun dan sudah ada Surat Keputusan (SK) Walikota,” kata dr Toetoek.

SK Walikota yang diterbitkan pada Agustus lalu memungkinkan masyarakat miskin yang tidak tercatat di DTKS untuk tetap mendapatkan bantuan melalui APBD.

“Ini merupakan langkah penting, karena pemerintah daerah bertanggung jawab dalam pengentasan kemiskinan, terutama bagi mereka yang tidak terdaftar dalam data pusat,” tambahnya.

Dinsos Bontang memastikan bahwa seluruh masyarakat miskin, baik yang terdata di DTKS maupun yang tidak, tetap akan mendapat bantuan yang dibutuhkan.

Kesadaraan atas kondisi ini tertuang dalam Pasal 34 ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi ‘fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara’.

“Pengentasan kemiskinan adalah tanggung jawab bersama, baik pemerintah pusat maupun daerah. Kami wajib hadir untuk warga miskin, sesuai dengan amanat konstitusi,” tegas dr Toetoek.

Ia juga mengingatkan, pengentasan kemiskinan ekstrem menjadi prioritas nasional yang harus diselesaikan pada tahun 2024 sesuai dengan instruksi presiden.

“Pengentasan kemiskinan bukan hanya tugas Dinas Sosial, tetapi melibatkan seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, karena ini adalah prioritas pembangunan nasional,” tutupnya. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

content-ciaa-1112

Mix Parlay


yakinjp

yakinjp

JUDI BOLA ONLINE

rtp yakinjp

yakinjp

Togel Online Resmi

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

news

slot mahjong ways

judi bola online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

10221

10222

10223

10224

10225

10226

10227

10228

10229

10230

11000

11001

11002

11003

11004

11005

11006

11007

11008

11009

12001

12002

12003

12004

12005

12006

12007

12008

12009

12010

20001

20002

20003

20004

20005

20006

20007

20008

20009

20010

10231

10232

10233

10234

10235

10236

10237

10238

10239

10240

11010

11011

11012

11013

11014

11015

11016

11017

11018

11019

12011

12012

12013

12014

12015

12016

12017

12018

12019

12020

20011

20012

20013

20014

20015

20016

20017

20018

20019

20020

10126

10127

10128

10129

10130

10206

10207

10208

10209

10210

10211

10212

10213

10214

10215

10216

10217

10218

10219

10220

11020

11021

11022

11023

11024

11025

11026

11027

11028

11029

11030

11031

11032

11033

11034

12021

12022

12023

12024

12025

12026

12027

12028

12029

12030

12031

12032

12033

12034

12035

20021

20022

20023

20024

20025

20026

20027

20028

20029

20030

20031

20032

20033

20034

20035

9041

9042

9043

9044

9045

10196

10197

10198

10199

10200

10201

10202

10203

10204

10205

11035

11036

11037

11038

11039

11040

11041

11042

11043

11044

10146

10147

10148

10149

10150

10181

10182

10183

10184

10185

10186

10187

10188

10189

10190

10191

10192

10193

10194

10195

11045

11046

11047

11048

11049

11050

11051

11052

11053

11054

11055

11056

11057

11058

11059

12036

12037

12038

12039

12040

12041

12042

12043

12044

12045

12046

12047

12048

12049

12050

20036

20037

20038

20039

20040

20041

20042

20043

20044

20045

20046

20047

20048

20049

20050

10161

10162

10163

10164

10165

10166

10167

10168

10169

10170

10171

10172

10173

10174

10175

10176

10177

10178

10179

10180

11060

11061

11062

11063

11064

11065

11066

11067

11068

11069

11070

11071

11072

11073

11074

12051

12052

12053

12054

12055

12056

12057

12058

12059

12060

20051

20052

20053

20054

20055

10086

10087

10088

10089

10090

10091

10092

10093

10094

10095

10096

10097

10098

10099

10100

11000

11001

11002

11003

11004

11005

11006

11007

11008

11009

20056

20057

20058

20059

20060

20061

20062

20063

20064

20065

content-ciaa-1112