KUTAI TIMUR , Intuisi.id —Perlu adanya pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai alat strategis dalam pengembangan ekonomi kreatif di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). APBD dapat berfungsi sebagai pendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif.
Hal tersebut disampaikan oleh Yulianus Palangiran, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim. Yulianus menjelaskan, alokasi anggaran yang tepat dan strategis juga perlu untuk mendukung program pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di mana banyak pelaku ekonomi kreatif di sana.
Menurut anggota Fraksi NasDem ini, ekonomi kreatif memiliki potensi untuk penciptaan lapangan kerja baru dan berkontribusi dalam meningkatkan daya saing daerah secara keseluruhan.
“Kutai Timur memiliki banyak potensi yang bisa dioptimalkan, mencakup berbagai aspek seperti seni, kerajinan tangan, dan kuliner yang kaya akan nilai lokal,” ujar dia, Rabu (4/12/2024).
Yulianus juga menekankan pentingnya memberikan perhatian lebih besar terhadap sektor-sektor yang memiliki potensi untuk berkembang. Ia berharap pemerintah daerah dapat menyediakan kegiatan penguatan yang memadai, tidak hanya kepada pelaku usaha yang sudah ada, tetapi juga kepada calon pengusaha yang ingin mengembangkan kreativitas mereka. Dengan dukungan tersebut, diharapkan para pelaku usaha dapat memanfaatkan APBD dengan sebaik-baiknya untuk perkembangan usaha masing-masing.
Lebih dari itu, pengelolaan APBD diharapkan dapat memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan langkah-langkah serta strategi yang tepat, diharapkan tercipta kolaborasi yang positif antara pemerintah daerah dan pelaku usaha untuk mewujudkan daerah yang lebih kreatif dan berdaya saing.
“Semoga semakin banyak warga yang terlibat dalam ekonomi kreatif, sehingga Kutai Timur bisa menjadi contoh dalam pemanfaatan APBD untuk memajukan sektor-sektor yang mendukung kesejahteraan dan kreativitas yang ada,” pungkasnya. (ADV)