INTUISI.ID, Mamuju – Pemerintah Kabupaten Mamuju memastikan akan segera mengupayakan pengusulan seluruh tenaga non ASN yang memenuhi syarat untuk diakomodasi dalam skema pengangkatan tenaga paruh waktu ke Kementerian PAN-RB.
Kepastian itu disampaikan Bupati Mamuju, Dr. Hj. Sitti Sutinah Suhardi, saat menerima aksi unjuk rasa sejumlah tenaga non ASN di kantor Bupati Mamuju, Senin (16/9/2025).
“Saya berkeinginan semua tenaga non ASN bisa diusulkan menjadi tenaga paruh waktu, asalkan benar-benar memenuhi syarat. Namun, mekanismenya tetap harus melalui aturan dari Kemenpan-RB,” tegas Sutinah.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala BKPP Mamuju, Herman, SE, menyatakan pihaknya tetap berusaha meski jadwal pengusulan formasi telah berakhir pada 25 Agustus 2025.
“Kami akan segera menindaklanjuti melalui desk langsung dengan mengirim surat permohonan kepada Kemenpan-RB. Semoga bisa terakomodasi, karena kondisi ini juga dialami banyak daerah lain,” jelas Herman.
Berdasarkan data BKPP Mamuju, saat ini telah diumumkan 885 tenaga non ASN teknis yang diakomodasi sebagai tenaga paruh waktu. Namun, 442 tenaga guru dan 559 tenaga kesehatan masih belum masuk dalam pengusulan.
Dengan langkah ini, Pemkab Mamuju berharap seluruh tenaga non ASN yang memenuhi kriteria dapat memperoleh kepastian status, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah. (*)




