bIntBupati Mamuju, Hj. Sitti Sutinah Suhardi menegaskan komitmennya dalam Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Kajian Kelayakan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Mamuju yang berlangsung di Hotel Maleo Town Square (MATOS), Kamis, 4 Desember 2025. FGD ini membahas pembaruan kajian akademik pemekaran wilayah yang disusun bersama Universitas Brawijaya Malang.
Dalam pemaparannya, Bupati Mamuju Hj. St. Sutinah Suhardi menegaskan bahwa pembentukan DOB merupakan langkah strategis menghadirkan pemerintahan yang lebih dekat, responsif, dan efektif bagi masyarakat. Menurutnya, status kota bagi Mamuju sebagai pusat pemerintahan provinsi akan memfokuskan pengelolaan potensi ekonomi, sosial, dan budaya, sekaligus mendorong pertumbuhan lapangan kerja.
“Pembentukan DOB bukan sekadar pemekaran wilayah, tetapi ikhtiar menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan pelayanan publik yang lebih efektif,” ujar Sutinah Suhardi.
FGD ini juga dihadiri Gubernur Sulbar Suhardi Duka, Anggota DPR RI Zulfikar Suhardi, Wakil Ketua DPRD Sulbar Suraida Suhardi, Ketua DPRD Mamuju Syamsuddin Hatta, Raja Mamuju Bau Akram Dai, serta perwakilan Universitas Brawijaya. Gubernur Suhardi menyampaikan dukungan pemerintah provinsi terhadap rencana pembentukan Kota Mamuju dan menekankan pentingnya kajian akademik yang meyakinkan pemerintah pusat.
Sutinah berharap kajian akademik yang tengah disusun dapat selesai tepat waktu, sehingga proses lanjutan dapat dijadwalkan bersama kementerian terkait. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat mendukung upaya ini demi peningkatan kesejahteraan.
“Kita berharap hasil kajian ini memberikan dasar kuat agar proses pembentukan DOB Mamuju dapat berjalan sesuai mekanisme dan menjadi prioritas di tingkat pusat,” tandasnya.
Sementara itu, Gubernur Sulbar Suhardi Duka menyatakan dukungan penuh pemerintah provinsi terhadap pembentukan Kota Mamuju sebagai ibu kota provinsi. Menurutnya, kesepakatan telah ada di tingkat masyarakat, kabupaten, dan provinsi.
“Tinggal bagaimana kita meyakinkan pemerintah pusat. Apabila terbentuk, daerah otonomi baru ini akan mempercepat kesejahteraan dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Mamuju. Itulah esensinya,” ungkap Suhardi Duka.
Gubernur Suhardi Duka juga menyinggung soal moratorium pembentukan daerah otonom baru yang diterapkan sejak era Presiden Joko Widodo.
Meski demikian, ia menekankan bahwa moratorium tersebut tidak sepenuhnya menutup kemungkinan pembentukan daerah baru.
“Dalam perjalanan moratorium, beberapa pembukaan tetap dilakukan, termasuk lima provinsi baru di Papua. Pertanyaannya, apakah Kota Mamuju akan masuk dalam skala prioritas yang dianggap penting oleh pemerintah pusat? Jika iya, maka DOB Kota Mamuju bisa segera dibentuk,” jelasnya.
Olehnya itu, Gubernur menekankan pentingnya kajian yang meyakinkan bahwa DOB akan mempercepat peningkatan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi, serta tidak justru menambah ketergantungan pada dana pusat.
Gubernur, berjanji akan mengoordinasikan dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mendorong proses ini.
“Saya akan menggunakan kewenangan koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri kemudian Dirjen Idwil, Dirjen Otonomi Daerah dan Dirjen yang terkait untuk bisa mendorong dan memberikan keyakinan kepada mereka bahwa ini kita butuh satu kota di Provinsi Sulawesi Barat,” sebutnya




