BERITA  

Bhabinkamtibmas Polsek Tapalang Gelar Penyuluhan Antisipasi Minuman Keras dan Narkoba di Desa Labuang Rano

INTUISI.ID – Bhabinkamtibmas Polsek Tapalang, Aipda Hamka Saleng, bersama Kepala Desa Labuang Rano dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), mengadakan bimbingan dan penyuluhan kepada warga binaan di Aula Kantor Desa Labuang Rano, Mamuju, pada Selasa, 15 Oktober 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada aparat desa dan pemuda setempat tentang bahaya konsumsi minuman keras serta penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Aipda Hamka Saleng menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya deteksi dini dan antisipasi terhadap peredaran minuman keras, baik yang dalam bentuk botolan maupun minuman keras tradisional seperti ballo, serta obat-obatan terlarang seperti boje’ di kalangan pelajar dan pemuda desa binaan.

“Kami berharap, dengan penyuluhan ini, pemuda desa bisa lebih memahami dampak buruk dari konsumsi minuman keras dan narkoba, serta tidak terlibat dalam peredaran atau penyalahgunaannya,” ujarnya.

Selain itu, kegiatan tersebut juga memberikan edukasi kepada pemuda desa untuk lebih aktif dalam kegiatan positif, sekaligus mempererat silaturahmi dan kerjasama dengan Bhabinkamtibmas dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), terutama menjelang Pilkada Serentak pada bulan November 2024.

Selama penyuluhan, Bhabinkamtibmas juga membagikan stiker bertuliskan “Perangi Narkoba”, sekaligus menghimbau agar pemuda desa tidak terlibat dalam kegiatan yang berkaitan dengan narkoba dan turut serta dalam menciptakan situasi aman serta kondusif di desanya. Aipda Hamka mengingatkan agar setiap kegiatan masyarakat atau kejadian yang mencurigakan segera dilaporkan kepada pihak keamanan untuk ditindaklanjuti.

Kegiatan bimbingan dan penyuluhan ini diharapkan menjadi salah satu bentuk penggalangan dan pelayanan edukatif oleh personil Polri, khususnya Bhabinkamtibmas, kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin kerjasama yang baik antara aparat desa, pemuda desa binaan, dan pihak kepolisian guna mendeteksi dini potensi pelanggaran hukum, serta meminimalisir tindakan kriminal di wilayah hukum Polsek Tapalang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *