INTUISI.ID, Mamuju – Menjelang akhir tahun anggaran 2025, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat memperkuat koordinasi internal sebagai respons atas kondisi keuangan daerah yang menantang.
Langkah strategis ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, Nomor 46 Tahun 2025 tentang pembatasan dan pengendalian kegiatan yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Sekretaris Bapperida Sulbar, Muhammad Darwis Damir, dan melibatkan Kasubag Keuangan, Koordinator Perencanaan, Bendahara, serta para Pelaksana Teknis Kegiatan, yang berlangsung di ruang kerja Bapperida Sulbar.
Fokus utama dari koordinasi ini adalah pemetaan ulang pelaksanaan program dan kegiatan, agar tetap selaras dengan arahan Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, yang menekankan pentingnya efisiensi dan pengendalian belanja daerah di tengah penyesuaian fiskal yang terjadi.
“Sejak edaran gubernur terbit pada Jumat lalu (17/10/2025), kami langsung memetakan ulang seluruh kegiatan yang belum terealisasi. Kami memprioritaskan program yang bersifat wajib, mendesak, dan memiliki dasar hukum, seperti pelayanan dasar dan kewajiban kepada pihak ketiga,” ujar Darwis, Kamis, 23 Oktober 2025.
Ia menambahkan bahwa belanja yang telah terealisasi tetap akan diproses, sementara hasil pemotongan maupun kegiatan yang harus tetap dilanjutkan akan dilaporkan secara berjenjang kepada Gubernur Sulbar.
Melalui konsolidasi ini, Bapperida Sulbar menegaskan komitmennya untuk menjaga disiplin anggaran, memperkuat transparansi pengelolaan keuangan, serta memastikan bahwa setiap penyesuaian tetap berpihak pada kepentingan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan daerah. (*)