INTUISI.ID, Banjarmasin – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Barat melakukan kunjungan ke PT. Bangun Banua, perusahaan pengelola Participating Interest (PI) Blok Migas di Banjar Masin, Kalimantan Selatan, pada Senin, 29 April 2024.
Kunjungan ini bertujuan untuk mendiskusikan pemanfaatan PI yang dikelola oleh BUMD tersebut.
Anggota Banggar DPRD Sulbar, Sukri, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan langkah untuk mendorong transparansi dalam pengelolaan blok migas yang melibatkan dua provinsi, Kalimantan Selatan dan Sulawesi Barat.
“Kami berharap mekanisme yang diterapkan di BUMD Kalsel dapat diterapkan juga di BUMD Sulbar. Kami ingin memastikan bahwa BUMD di Sulbar dapat melaksanakan penugasan dari pemerintah dengan baik, menghasilkan unit usaha produktif, dan pada akhirnya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Sulbar,” ungkap Sukri.
Direktur PT. Bangun Banua, Bayu Budjang, berkomitmen untuk tidak hanya fokus pada keuntungan tetapi juga berkontribusi kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial.
“Kami tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga pada tanggung jawab sosial kami, seperti pembagian sembako, bantuan kepada masyarakat miskin, dan kegiatan sosial kemasyarakatan,” ujar Bayu Budjang.
Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Direktur Utama PT DBS, Adi Kartika, serta jajaran PT. Bangun Banua, Kabag Umum dan Keuangan Stephanus Buntu Madika, dan staf Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat.
Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat kerjasama dan transparansi dalam pengelolaan PI blok migas, serta memberikan inspirasi bagi BUMD di Sulbar untuk mengikuti jejak keberhasilan PT. Bangun Banua.
(Advertorial)