INTUIS.ID, Mamuju – Irham, anak tunggal almarhum Muhajar, seorang tenaga kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Mamuju, hari ini menerima santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan. Santunan tersebut diserahkan oleh Bupati Mamuju, Dr. Hj. Sitti Sutinah Suhardi, bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Barat, Makmur, Rabu, 11 September 2024.
Dengan penuh haru, Irham mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diterima keluarganya. “Kami belum memikirkan lebih jauh tentang pemanfaatan uang ini, karena saat ini fokus untuk biaya pemakaman dan tahlilan ayah saya,” ungkapnya.
Bupati Sutinah mengharapkan agar santunan tersebut dapat dimanfaatkan dengan bijak untuk keberlanjutan kehidupan keluarga almarhum. Ia menjelaskan bahwa nilai santunan yang dikeluarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan mencapai lebih dari Rp 100 juta sebagai jaminan risiko kerja, yang menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi tenaga kerja non-ASN.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulbar, Makmur, menambahkan bahwa saat ini terdapat 1.417 tenaga non-ASN di Pemkab Mamuju yang terdaftar dan berhak atas manfaat jaminan kecelakaan, termasuk santunan kematian. “Bagi yang meninggal dalam hubungan kerja, mereka akan mendapatkan santunan sebesar 48 kali nilai penghasilan. Sedangkan yang meninggal di luar hubungan kerja masih berhak atas santunan senilai Rp 48 juta,” jelasnya.
Makmur juga mengingatkan pentingnya mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, tidak hanya untuk pekerja tetap tetapi juga bagi pekerja mandiri seperti petani, nelayan, dan pedagang.
Almarhum Muhajar, yang telah mengabdi selama puluhan tahun, mengalami kecelakaan lalu lintas di jalan Jenderal Sudirman pada awal September. Kejadian tersebut langsung dilaporkan oleh instansinya ke BPJS Ketenagakerjaan untuk memproses santunan yang diberikan.
(ADV)