Ikuti Kami

Beranda » BERITA » Pemprov Sulbar Tegaskan Syarat Ketat Perizinan Tambang, IUP dan SIPB Wajib Penuhi Standar

Pemprov Sulbar Tegaskan Syarat Ketat Perizinan Tambang, IUP dan SIPB Wajib Penuhi Standar

INTUISI.ID, Mamuju — Pemprov Sulbar melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali menegaskan pentingnya pemenuhan seluruh persyaratan teknis dan administratif dalam proses permohonan Izin Usaha Pertambangan (IUP) maupun Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) untuk keperluan tertentu.

Perlu diketahui, IUP merupakan izin yang diberikan untuk kegiatan pertambangan mineral logam, mineral bukan logam, dan batubara dalam skala eksplorasi maupun produksi. Sementara itu, SIPB dikhususkan untuk kegiatan pertambangan batuan seperti tanah urug, batu gamping, atau pasir, yang umumnya digunakan untuk menunjang proyek-proyek pembangunan tertentu, termasuk proyek strategis nasional maupun daerah.

Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Mineral dan Batubara, Arnawaty Achmad, saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin (30/6/25), menjelaskan secara teknis bahwa proses perizinan ini kini mengikuti standar verifikasi yang lebih ketat dan transparan, sebagaimana tercantum dalam daftar periksa (checklist) resmi Kementerian ESDM.

“Pemohon SIPB wajib melengkapi persyaratan mulai dari penggunaan akun Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA), bukti kepemilikan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang sesuai, daftar koordinat wilayah, hingga pernyataan tidak menggunakan bahan peledak serta kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan lingkungan hidup,” jelas Arnawaty sambil menunjukkan salah satu lembar checklist permohonan SIPB yang sedang diproses.

Ia menambahkan, beberapa dokumen penting lainnya, seperti laporan keuangan yang telah diaudit oleh akuntan publik, salinan kontrak proyek pembangunan dari pemerintah pusat atau daerah, serta data susunan pengurus dan pemilik manfaat akhir badan usaha (beneficial ownership) menjadi bagian yang tidak bisa diabaikan dalam proses verifikasi.

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menegaskan bahwa pengetatan proses ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Sulbar dalam mendukung misi Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya misi kelima, yaitu “Memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas”.

“Kami berkomitmen mendukung misi tersebut melalui pelayanan publik yang transparan dan berbasis regulasi. Proses perizinan pertambangan kini kami lakukan secara sistematis dan terbuka,” ujar Chandra.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Bidang Mineral dan Batubara, Ilham, menjelaskan bahwa kebijakan strategis di bidang perizinan pertambangan kini diarahkan pada prinsip ketelitian, akuntabilitas, dan keberlanjutan lingkungan.

“Setiap permohonan harus diverifikasi menyeluruh. Tidak cukup hanya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Kami cek pula profil pengurus badan usaha, komitmen terhadap pengelolaan lingkungan, hingga kesesuaian tata ruang wilayah yang diajukan,” terang Ilham.

Sebagai informasi, permohonan SIPB saat ini mengacu pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral. Sementara itu, proses perizinan IUP mengacu pada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 110.K/HK.02/MEM.B/2021 tentang Tata Cara Pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan.

Melalui standar dan proses yang ketat ini, Dinas ESDM Sulbar berharap seluruh kegiatan pertambangan di wilayah Sulbar dapat berjalan secara legal, aman, bertanggung jawab, dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. (*)

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi

  • Tim Reaksi Cepat BPBD Sulbar Rutin Pemeliharaan Peralatan

    Tim Reaksi Cepat BPBD Sulbar Rutin Pemeliharaan Peralatan

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Dalam rangka memastikan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana di Sulawesi Barat, Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat secara rutin melaksanakan pemeliharaan dan pengecekan peralatan operasional. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, agar seluruh personel dan sarana prasarana kebencanaan selalu dalam kondisi siap […]

  • Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi. (Foto : Ist)

    Ismail Latisi : Ramadan Waktu untuk Tingkatkan Ibadah, Bukan Berleha-leha

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi, menyampaikan pesan penting menjelang bulan suci Ramadan. Menurutnya, Ramadan harus menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas ibadah dan tidak boleh menjadi alasan untuk menurunkan produktivitas. Ismail sapaan akrabnya, menyebut bahwa Ramadan adalah kesempatan besar untuk memperbanyak amal ibadah, sebagaimana disebutkan dalam hadis bahwa ketika Ramadan tiba, […]

  • Hari Ketiga Rekonsiliasi Keuangan Sulbar: Ali Chandra Tegaskan Transparansi Aset dan Persediaan

    Hari Ketiga Rekonsiliasi Keuangan Sulbar: Ali Chandra Tegaskan Transparansi Aset dan Persediaan

    • 0Komentar

    Intuisid.id, Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melanjutkan pelaksanaan rekonsiliasi laporan keuangan perangkat daerah yang berlangsung di Ruang Rapat Bidang Akuntansi dan Pelaporan Daerah BPKAD Sulbar, Rabu (21/1/2026). Kegiatan ini melibatkan para pengurus barang dan bendahara pengeluaran yang berkolaborasi melakukan penginputan jurnal persediaan serta jurnal aset. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan misi Gubernur […]

  • Andi Faizal Dukung Turnamen ASKOT PSSI Bontang, Fokus Pembinaan Atlet Usia Dini

    Andi Faizal Dukung Turnamen ASKOT PSSI Bontang, Fokus Pembinaan Atlet Usia Dini

    • 0Komentar

    INTUISI.id – Turnamen ASKOT PSSI Bontang kategori usia 10, 12, 13, dan 15 tahun resmi digelar di Stadion Besai Berinta, Jumat (8/5/2026). Kompetisi kelompok umur tersebut menjadi bagian dari upaya pembinaan atlet sepak bola usia dini di Kota Bontang. Kegiatan itu mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, […]

  • Disbun Sulbar Gelar Rakortek Perbenihan dan Rencana Pengembangan Tanaman Perkebunan 2026

    Disbun Sulbar Gelar Rakortek Perbenihan dan Rencana Pengembangan Tanaman Perkebunan 2026

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Dinas Perkebunan Daerah Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Perbenihan dan Rencana Pengembangan Tanaman Perkebunan, di Aula Pertemuan Hotel Aflah, Mamuju, selama dua hari mulai tanggal 25 sampai 26 November 2025. Rakortek dihadiri oleh Perwakilan Dinas Perkebunan yang membidangi perkebunan dari enam kabupaten di Sulbar serta beberapa pelaku usaha perbenihan. […]

  • Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Sani Bin Husain. (Foto : Him)

    Soal Penerapan Parkir Elektronik, Sani Bin Husain Beri Apresiasi Pemkot Samarinda

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Sani Bin Husain, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam mengimplementasikan parkir elektronik sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Samarinda. Menurutnya, meskipun terdapat pro dan kontra terkait kebijakan tersebut, langkah ini menunjukkan kemajuan dalam pengelolaan sistem parkir di wilayah Kota Tepian. “Kebijakan ini tentunya […]

expand_less