INTUISI.ID, Mamuju – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat melalui Panitia Khusus (Pansus) melaksanakan rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, yang digelar di ruang Komisi III DPRD Sulbar, Kamis, 13 Maret 2025.
Rapat ini menjadi bagian dari upaya legislatif dalam menyusun regulasi yang lebih komprehensif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam pengelolaan dan pengembangan sistem perpustakaan di Provinsi Sulbar.
Ketua Pansus DPRD Sulbar, H. Irwan Pababari, SH, MTP memimpin langsung rapat tersebut, didampingi oleh Wakil Ketua Pansus H. Ahmad Junaedi, S.IP, M.IP serta anggota pansus lainnya yakni Fredy Boy, H. Syarifuddin, SH, Andi Muhammad Qadafi Abidin, SH, MH, drg. Nurwan Katta, Mars, dan Drs. H. Habsi Wahid, MM.
Irwan menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini bukan hanya soal regulasi, melainkan sebuah langkah strategis untuk menciptakan sistem perpustakaan yang inklusif, modern, dan berbasis teknologi. Ia berharap ke depan perpustakaan di Sulbar tidak hanya menjadi tempat membaca, tetapi juga pusat aktivitas literasi, edukasi, serta pembinaan masyarakat.
“Melalui Ranperda ini, kami ingin menghadirkan layanan perpustakaan yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk di desa-desa terpencil. Perpustakaan harus menjadi ruang belajar sepanjang hayat bagi masyarakat,” ujar Irwan.
Dalam rapat, Pansus juga memberi ruang bagi Dinas Perpustakaan Provinsi Sulbar untuk menyampaikan masukan dan melakukan kajian lebih dalam terhadap substansi materi Ranperda. Hal ini penting agar regulasi yang dirumuskan dapat mengakomodasi kebutuhan riil di lapangan.
Pihak Dinas Perpustakaan menyambut baik kesempatan tersebut. Mereka menyatakan komitmennya untuk berkolaborasi aktif dengan DPRD dalam merumuskan peraturan yang mampu memperkuat kelembagaan dan layanan perpustakaan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Turut hadir pula dalam rapat perwakilan dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, yang memberikan masukan dari aspek legal formal dalam penyusunan Ranperda.
Rapat Pansus ini diharapkan akan terus berlanjut dengan pembahasan mendalam dan sinergis. Hasil akhirnya ditargetkan dapat menjadi landasan hukum yang kokoh untuk meningkatkan indeks literasi masyarakat Sulawesi Barat sekaligus mendorong lahirnya generasi yang cerdas, inovatif, dan berdaya saing tinggi di masa depan. (ADV)